Ahmad Sahroni Singgung Orang Kuat di Balik Tambang Raja Ampat, Sarankan Pindah Lokasi

Sumarni

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:26 WIB
Ahmad Sahroni Singgung Orang Kuat di Balik Tambang Raja Ampat, Sarankan Pindah Lokasi
Ahmad Sahroni Singgung Orang Kuat di Balik Tambang Raja Ampat (YouTube/Deddy Corbuzier)

Suara.com - Ahmad Sahroni yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR membicarakan Raja Ampat saat hadir di podcast Close The Door.

Dalam podcast yang ditayangkan kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa, 10 Juni 2025, Ahmad Sahroni menyinggung orang kuat di balik penambangan Raja Ampat.

"Yang pasti yang punya orang kuat. Pertanyaannya, siapa yang kasih izin ini?" tanya Ahmad Sahroni.

Sebagai 'surga dunia', Ahmad Sahroni menilai Raja Ampat seharusnya dilindungi untuk tempat wisata, bukan tambang.

Ahmad Sahroni menyayangkan pemerintah daerah maupun pusat yang sejak 2017 memberikan izin untuk 'merusak' Raja Ampat.

"Kita nggak ngomong duitnya. Udah pasti duitnya ada, tapi kita bicara gimana keindahan yang memang di dunia (diakui)," terang Ahmad Sahroni.

Bahkan Ahmad Sahroni pun belum sempat mengunjungi Raja Ampat sehingga ikut sedih melihat kerusakan di sana.

Oleh sebab itu, meski izin penambangan diberikan di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Ahmad Sahroni berharap Presiden Prabowo kini dapat menghentikannya.

baca juga

"Saya berharap ini bukan hanya di-stop sementara, tapi di-stop permanen," pinta Ahmad Sahroni.

Berbagai jalan tengah bisa dipilih untuk meminimalisir kerugian perusahaan yang sudah terlanjur menerima izin, misalnya memindahkan lokasi tambang.

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni saat mendengarkan keluh kesah korban mafia tanah, Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni saat mendengarkan keluh kesah korban mafia tanah, Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)

Namun Ahmad Sahroni tegas menyatakan bahwa mereka harus pindah dari Raja Ampat.

"Minimal kalo mereka udah pegang izin, dituker aja di tempat yang lain agar dia juga tidak rugi. Itu kan lebih bijak untuk selametin keindahan yang ada di Raja Ampat," kata Ahmad Sahroni.

Lagi-lagi Ahmad Sahroni menyinggung orang kuat di balik penambangan di Raja Ampat.

Keyakinan Ahmad Sahroni semakin kuat ketika Bupati Raja Ampat mendadak memberikan pernyataan bahwa penambangan sebaiknya tidak ditutup.

Padahal sebelumnya, Orideko Burdam Bupati Raja Ampat mengaku tidak tahu mengenai perizinan penambangan yang menurutnya dari pemerintah pusat.

"Kenapa akhirnya sekarang dia berubah? Ada sesuatu yang mengubah pikirannya. Karena bisa saja ditelepon," sentil Ahmad Sahroni.

"Stop permanen dan suruh tanggung jawab nanemin (pohon) lagi, balikin lagi," tegasnya.

Mengenai pekerjaan warga setempat yang menjadi alasan penolakan penambangan ditutup oleh Orideko Burdam, Ahmad Sahroni merasa wisata Raja Ampat lebih menjanjikan.

"Carilah makan di tempat lain yang memang jangan merusak. Toh dengan adanya Raja Ampat, orang datang dari dunia mana pun," jelas Ahmad Sahroni.

"Dia ingin melihat keindahan dan orang berbondong-bondong ke sana, tidak mungkin cuma datang secara fisik. Pasti bawa duit," lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Ilustrasi Raja Ampat. (Freepik)
Ilustrasi Raja Ampat. (Freepik)

Melihat berbagai pihak telah bersuara, Ahmad Sahroni yakin Presiden Prabowo akan segera membuat kebijakan yang menghentikan penambangan di Raja Ampat.

"Presiden kita orang yang paling jeli mendengarkan apa yang menjadi keinginan rakyat. Pak Presiden Prabowo, kalo udah rakyat yang ngomong, pasti didengerin. Apalagi Raja Ampat," tandasnya.

Sebagai informasi, Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM belum lama ini menghentikan sementara aktivitas penambangan usai muncul keluhan dampaknya terhadap pariwisata setempat.

Yang terbaru, empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat telah dicabut.

PT GAG Nikel tetap dipertahankan, sementara IUP yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

IUP empat perusahaan dicabut lantaran terbukti mencemari lingkungan berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Empat perusahaan itu juga berlokasi di dalam Geopark Raja Ampat. Dukungan untuk mencabut IUP pun diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

Pencabutan empat perusahaan tambang di Raja Ampat diputuskan setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama Menteri ESDM Bahlil baru-baru ini.

Sementara izin PT GAG Nikel tidak dicabut karena ternyata sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan tidak melanggar regulasi.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tak Cabut IUP Nikel PT Gag di Raja Ampat, Hanya Mengawasi

Prabowo Tak Cabut IUP Nikel PT Gag di Raja Ampat, Hanya Mengawasi

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:20 WIB

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB

Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara

Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:52 WIB

Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak

Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:51 WIB

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:42 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×