Legislator PDIP: Kami Siap Hadapi Gugatan MAKI ke Ketua DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:32 WIB
Legislator PDIP: Kami Siap Hadapi Gugatan MAKI ke Ketua DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Dok. DPR)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani terkait surat calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menanggapi itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku bahwa DPR siap menghadapi gugatan dari MAKI.

Arteria mengatakan, bahwa DPR tentunya sudah membahas secara hikmat dan seksama serta mengikuti prosedur hukum dalam menjalankan segala proses uji kelayakan dan kepatutan, termasuk seleksi calon anggota BPK RI.

"Pada prinsipnya DPR siap menghadapi gugatan yg diajukan oleh MAKI ya," kata Arteria, dikutip Jumat (8/10/2021).

Bagi Arteria gugatan tersebut hal biasa. Ia berujar bahwa hal itu bukan peristiwa pertama kali. Katanya, membuat gugatan merupakan hak pribadi setiap warga negara yang tidak bisa dihentikan.

"Ini negara demokrasi tapi ini juga negara hukum kami hormati yang bersangkutan sudah menggunakan kanal-kanal hukum, kanal-kanal konstitusional untuk menyelesaikan permasalah tersebut, tentunya kita akan siap menghadapinya," kata Arteria.

Puan Maharani Digugat

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani terkait surat calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diketahui sebelumnya, MAKI juga pernah melakukan gugatan serupa terhadap Puan.

Dalam keterangan tertulis, MAKI mengatakan gugatan telah terdaftar pada Senin (4/10) di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 232/2021/PTUNJKT.

"MAKI mengajukan gugatan baru setelah surat keberatan kepada Ketua DPR tidak ditanggapi. Gugatan sebelumnya tidak diterima PTUN karena MAKI belum mengajukan surat keberatan kepada Ketua DPR," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa (5/10/2021).

Bonyamin mengatakan, dirinya tetap menggugat surat Ketua DPR Puan Maharani kepada Ketua DPD tentang permintaan pertimbangan 16 calon BPK yang di dalamnya terdapat 2 nama tidak memenuhi syarat.

Dua nama yang tidak memenuhi syarat ialah Nyoman Adhi Suryanyadna dan Hary Z Soeratin.

Diketahui DPR RI sendiri sudah mengesahkan Nyoman sebagai anggota BPK RI. Nyoman sebelumnya menjadi satu-satunya calon yang dipilih Komisi XI usai melalui mekanisme voting.

Terkait keterpilihan Nyoman, Boyamin menjelaskan bahwa MAKI tidak menggugat pengesahan Nyoman oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

"Jadi aku tidak gugat hasil rapur yang mengesahkan Nyoman Adhi. Yang digugat tetap surat ketua DPR kepada Ketua DPD tentang permintaan pertimbangan 16 calon BPK yang di dalamnya terdapat dua nama tidak memenuhi syarat. Jika surat ini batal, maka semua proses setelahnya menjadi cacat, termasuk hasil rapat paripurna DPR," ujar Boyamin.

Adapun gugatan yang diajukan MAKI kepada Ketua DPR Puan Maharani sebagai berikut:

  1. Menyatakan batal dan/atau tidak sah objek sengketa yang diterbitkan tergugat berupa: Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI
  2. Menyatakan Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi kriteria untuk dicalonkan sebagai Anggota BPK RI, sehingga dengan demikian tidak dapat dipilih dan tidak dapat dilantik sebagai anggota BPK RI
  3. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Rahmat Mengaku Minta Uang Pengusaha Untuk Suap Pegawai BPK

Edy Rahmat Mengaku Minta Uang Pengusaha Untuk Suap Pegawai BPK

Sulsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:40 WIB

Terkait Seleksi Anggota BPK RI, MAKI Kembali Gugat Puan soal Surat Ketua DPR ke DPD

Terkait Seleksi Anggota BPK RI, MAKI Kembali Gugat Puan soal Surat Ketua DPR ke DPD

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:13 WIB

Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget

Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget

Jakarta | Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:10 WIB

Lapor Luhut, Gubsu Edy: Piutang Insentif Nakes Rp 15 Miliar Belum Dibayar Kemenkes

Lapor Luhut, Gubsu Edy: Piutang Insentif Nakes Rp 15 Miliar Belum Dibayar Kemenkes

Sumut | Minggu, 03 Oktober 2021 | 21:47 WIB

Gugatan soal King Maker Kasus Djoko Tjandra Ditolak Hakim, Begini Reaksi MAKI

Gugatan soal King Maker Kasus Djoko Tjandra Ditolak Hakim, Begini Reaksi MAKI

News | Rabu, 29 September 2021 | 16:19 WIB

Tolak Gugatan MAKI soal King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Dalih Hakim

Tolak Gugatan MAKI soal King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Dalih Hakim

News | Rabu, 29 September 2021 | 15:24 WIB

Diputus Hakim Hari Ini, MAKI Berharap Gugatan Soal 'King Maker' Dikabulkan

Diputus Hakim Hari Ini, MAKI Berharap Gugatan Soal 'King Maker' Dikabulkan

News | Rabu, 29 September 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB