Polisi Cap Hoaks Artikel Project Multatuli, KKJ: Bentuk Pelecehan Terhadap Pers!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Polisi Cap Hoaks Artikel Project Multatuli, KKJ: Bentuk Pelecehan Terhadap Pers!
Akun Polres Luwu Tumur Banjir Hujatan. (Instagram/@humasreslutim)

Suara.com - Laman Projectmultatuli.org diretas setelah menerbitkan sebuah artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" pada Rabu (6/10/2021) lalu. Diduga, serangan itu berbentuk Distributed Denial of Service (DDoS).

Tidak hanya itu, serangan terhadap Project Multatuli, berkaitan dengan berita yang sama,juga terjadi di sejumlah media sosial. Mulai dari Twitter hingga Instagram. Sebab, berita tersebut viral dan netizen ramai-ramai membagikan ke akun medsos mereka.

Tidak berselang lama, akun Instagtam Polres Luwu Timur, @humasreslutim memberikan klarifikasi melalui kolom komentar. Sayangnya, dalam klarifikasi tersebut, akun @humasreslutim turut menuliskan nama lengkap orang tua anak korban kekerasan seksual --pelapor dan terlapor.

Atas hal itu, Project Multatuli memilih untuk menghapus komentar tersebut dengan mempersilakan kembali memberikan klarifikasi tanpa menyebut nama. Bahkan, akun @humasreslutim juga mengirim DM berisi klarifikasi ke sejumlah akun medsos yang menyebarkan artikel Project Multatuli. 

Tidak sampai di situ, respons berlebihan juga dilakukan akun @humasreslutim dengan klarifikasi diikuti cap hoaks pada artikel berita yang dipublikasi Project Multatuli melalui postingan IG Story. Bahkan, sejumlah akun tidak dikenal mulai membanjiri kolom komentar yang mengamini klaim sepihak Polres Lutim tersebut. 

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) berpendapat menilai, tindakan Polres Luwu Timur itu sebagai bentuk pengabaian terhadap supremasi hukum. Seharusnya, polisi melakukan upaya hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Tindakan pihak Polres Lutim dengan melabeli satu karya jurnalistik yang terbitkan secara profesional merupakan bentuk pengabaian pada supremasi hukum," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung dalam siaran persnya, Jumat (8/10/2021).

KKJ juga menilai, penyebutan identitas orang tua korban oleh akun @humasreslutim dalam story Instagram adalah bentuk tindakan tidak profesional dan mengabaikan hukum. Sebab, pada Pasal 17 ayat (2) UU Perlindungan Anak mewajibkan setiap pihak untuk merahasiakan identitas anak yang menjadi korban kekerasan seksual. 

"Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak dirahasiakan."

baca juga

"Termasuk identitas dan tentu tidak hanya terbatas pada nama korban," sambung Erick.

Merujuk pada Pasal 19 ayat (2) UU Peradilan Anak, identitas anak juga termasuk nama orang tua, alamat, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak.

Atas hal tersebut, KKJ mengecam tindakan Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita atau karya jurnalistik yang terkonfirmasi. Dalam hal ini, laporan dari Project Multatuli telah berdasarkan penelusuran dan investigasi kepada korban dengan melalui proses wawancara dengan pihak terkait, termasuk kepolisian Luwu Timur. 

"Stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai Kode Etik Jurnalistik," jelas Erick.

Tindakan tersebut, dalam pandangan KKJ, merupakan bentuk pelecehan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap jurnalis. Pada Pasal 18 Undang-Undang Pers, dijelaskan sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

"Adapun ancaman pidananya yaitu penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah," papar Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagar PercumaLaporPolisi Muncul, DPR RI Minta Buka dan Usut Kasus Pekosaan 3 Anak Kembali

Tagar PercumaLaporPolisi Muncul, DPR RI Minta Buka dan Usut Kasus Pekosaan 3 Anak Kembali

Bekaci | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:58 WIB

Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur

Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:27 WIB

Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman

Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman

Sulsel | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:32 WIB

Diperkosa Ayah Kandung yang Berprofesi ASN, Ibu Melawan, Polres Luwu Timur Membungkam

Diperkosa Ayah Kandung yang Berprofesi ASN, Ibu Melawan, Polres Luwu Timur Membungkam

Kaltim | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:55 WIB

Terkini

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×