Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini
Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini. Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]

Suara.com - Kapolresta Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui ibu dari tiga anak korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya. Pertemuan dilakukan di rumah ibu korban berinisial RS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pertemuan dimaksudkan untuk menjelaskan proses hukum terkait kasus tersebut. 

"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke rumah korban, bertemu dengan ibu korban menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Menurut Rusdi, RS telah memahami alasan penyidik sempat menghentikan kasus tersebut usai diberi penjelasan. Dia juga mengklaim komunikasi antara ibu korban dan Kapolresta Luwu Timur berjalan baik.

"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut komunikasi ini juga dapat berjalan dengan baik," katanya. 

Sementara terkait kemungkinan untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini, Rusdi menyebut penyidik masih menunggu adanya bukti baru. Rencananya, kata Rusdi, pihaknya akan menerima bukti baru tersebut dari LBH Makassar.

"Informasi kami akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kasus ini nantinya akan tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan. Mabes Polri dalam hal ini, nantinya hanya memberikan pendampingan.

"Tidak diambil alih. Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," kata dia.

baca juga

Dihentikan

Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
 
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.  Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kami melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Tak Ditarik ke Jakarta, Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Lutim

Perkara Tak Ditarik ke Jakarta, Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Lutim

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:16 WIB

Ramai Jadi Sorotan Publik, Polri: Penghentian Kasus Asusila di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Ramai Jadi Sorotan Publik, Polri: Penghentian Kasus Asusila di Luwu Timur Sesuai Prosedur

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Bareskrim Kirim Tim Asistensi

Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Bareskrim Kirim Tim Asistensi

Sumbar | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:50 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Plt Gubernur: Tim Sudah Turun

Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Plt Gubernur: Tim Sudah Turun

Sulsel | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB