Ramai Jadi Sorotan Publik, Polri: Penghentian Kasus Asusila di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Bangun Santoso

Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:10 WIB
Ramai Jadi Sorotan Publik, Polri: Penghentian Kasus Asusila di Luwu Timur Sesuai Prosedur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen.

"Polri bekerja berdasarkan alat bukti kemudian penyidik itu independen, sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik itu independen," kata Rusdi dalam Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur diduga dilakukan oleh ayah kandungan viral di media sosial setelah banyak pihak mendesak agar kasus yang sudah dihentikan tersebut dibuka kembali.

Dalam kasus ini diduga penghentian kasus tersebut karena ayah korban diduga sebagai terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pihak mendorong agar Polri membuka kembali kasus tersebut, selain menemukan alat bukti baru, juga menelusuri kemungkinan ada perbuatan di luar proses hukum yang menyebabkan perkara tersebut dihentikan.

Rusdi mengatakan ketika menangani satu kasus, Polri tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani.

"Siapapun dia, penyidik independen di situ,"

Penghentian penyelidikan kasus ini, kata Rusdi, pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh kepolisian kemudian digelar dalam satu gelar perkara, kemudian disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana, oleh karena itu pada saat itu penyelidikannya dihentikan.

"Dihentikan bukan melihat latar belakang dari terlapor siapa-siapa, tidak. Tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," terangnya.

baca juga

Ia menambahkan, rangkaian penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tersebut, yakni alat bukti yang didapat lalu dilakukan gelar perkara dan berkesimpulan bahwa berdasarkan alat bukti tersebut belum cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana.

"Seperti itu rangkaiannya. Tidak melihat siapa-siapa latar belakang dari terlapor, karena penyidik independen dalam menjalankan tugasnya," ungkap Rusdi.

Kini Polri merespon kasus Luwu Timur yang menjadi atensi publik, mengirimkan Tim Sistensi Bareskrim Polri untuk mendampingi Polres Luwu Timur dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan perkara tersebut.

Polri, kata Rusdi, siap membuka kasus tersebut apabila ditemukan alat bukti baru. Alat bukti tersebut bisa diserahkan oleh pihak terlapor, maupun yang ditemukan penyidik.

"Saya katakan seluruhnya melakukan pencarian bukti baru itu, Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kita hargai semua," tutup Rusdi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Bareskrim Kirim Tim Asistensi

Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Bareskrim Kirim Tim Asistensi

Sumbar | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:50 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Plt Gubernur: Tim Sudah Turun

Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Plt Gubernur: Tim Sudah Turun

Sulsel | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:23 WIB

Kasus Oknum ASN Perkosa 3 Anak, Bareskrim Kirim Tim, LBH akan Serahkan Bukti

Kasus Oknum ASN Perkosa 3 Anak, Bareskrim Kirim Tim, LBH akan Serahkan Bukti

Bekaci | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:42 WIB

Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel

Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel

Sulsel | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:28 WIB

Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, Bukti Baru Diserahkan Jika Mabes Polri Mau Melakukan Ini

Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, Bukti Baru Diserahkan Jika Mabes Polri Mau Melakukan Ini

Sulsel | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:11 WIB

Ramai Disorot Publik, Gubernur Sulsel Minta Kasus Asusila di Luwu Timur Diusut Tuntas

Ramai Disorot Publik, Gubernur Sulsel Minta Kasus Asusila di Luwu Timur Diusut Tuntas

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:09 WIB

Soal Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak, Polri Kirim Perwira Khusus ke Luwu Timur

Soal Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak, Polri Kirim Perwira Khusus ke Luwu Timur

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:41 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB