Aksi Peter Cabuli Dokter saat Tidur, Jepit Kaki hingga Dibangunkan Korban Pakai Parang

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Aksi Peter Cabuli Dokter saat Tidur, Jepit Kaki hingga Dibangunkan Korban Pakai Parang
Aksi Peter Cabuli Dokter saat Tidur, Jepit Kaki hingga Dibangunkan Korban Pakai Parang. Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Pria bernama Peter Muskanan (26) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabulnya. Warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao ditangkap polisi karena percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter bernama Letitia Bellavesta F Kale.

Dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, percobaan pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang tidur di rumah dinasnya. Bahkan, Peter sempat mengancam hendak membunuh dokter itu ketika beraksi. 

Akibat perbuatannya itu, Peter kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Rote Ndao.

“Tersangka sudah dibawa ke Rote Ndao dan ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Minggu (10/10/2021).

Tersangka ditahan sejak Sabtu (9/10/2021) hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya cabulnya itu, Peter dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 subsider Pasal 286 Juncto Pasal 53 ayat (1) lebih subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Ancaman pidana untuk pasal 289 selama 9 tahun,” ujarnya. 

Penangkapan

Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, Kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya.

Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.

Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter Letitia pada awal Juni 2021 silam. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pasca mencabuli korban dokter, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.

“Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Pasca ditangkap di Pulau Semau, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi percobaan pemerkosaan terjadi di Rote Ndao, NTT.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:19 WIB

Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:35 WIB

Perkara Tak Ditarik ke Jakarta, Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Lutim

Perkara Tak Ditarik ke Jakarta, Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Lutim

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:16 WIB

Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel

Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel

Sulsel | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:28 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB