Kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa.
Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat.
Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," katanya pula.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal.
Di daerah yang sama, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
"Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini," katanya. (Antara)