KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Erick Tanjung

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:43 WIB
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Antara/Hafidz Mubarak

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU.

Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, Selasa (12/10/2021).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka PTS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelas saksi tersebut, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Taupik Alami, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Kabid Mutasi BKD Kabupaten Probolinggo Taufiqi, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Cahyo Rachmad Dany.

Selanjutnya, Widya Yudyaningsih selaku Subbag Keuangan pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Nuzul Hudan selaku Fungsional Pertama Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Winda Permata Erianti selaku PNS dan tiga notaris masing-masing Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.

Terkait kasus seleksi jabatan, KPK total menetapkan 22 tersangka. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

baca juga

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan.

KPK juga mulai menelusuri dugaan penerimaan uang dan kepemilikan aset dari tersangka Puput dan suaminya terkait kasus gratifikasi dan TPPU tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:32 WIB

Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU

Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:24 WIB

Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek

Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB