KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Erick Tanjung

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:43 WIB
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Antara/Hafidz Mubarak

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU.

Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, Selasa (12/10/2021).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka PTS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelas saksi tersebut, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Taupik Alami, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Kabid Mutasi BKD Kabupaten Probolinggo Taufiqi, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Cahyo Rachmad Dany.

Selanjutnya, Widya Yudyaningsih selaku Subbag Keuangan pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Nuzul Hudan selaku Fungsional Pertama Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Winda Permata Erianti selaku PNS dan tiga notaris masing-masing Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.

Terkait kasus seleksi jabatan, KPK total menetapkan 22 tersangka. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

baca juga

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan.

KPK juga mulai menelusuri dugaan penerimaan uang dan kepemilikan aset dari tersangka Puput dan suaminya terkait kasus gratifikasi dan TPPU tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:32 WIB

Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU

Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:24 WIB

Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek

Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Pemerintah Tegur BEI Setelah IHSG Anjlok 11 Persen: Reformasi Harus Kelihatan

Pemerintah Tegur BEI Setelah IHSG Anjlok 11 Persen: Reformasi Harus Kelihatan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Jang Ki Yong Diincar Bintangi Thriller Korea-Jepang dari Novel Ryu Murakami

Jang Ki Yong Diincar Bintangi Thriller Korea-Jepang dari Novel Ryu Murakami

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:00 WIB

BEI Terkejut Kena Gocek MSCI

BEI Terkejut Kena Gocek MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:58 WIB

DPR Sebut Rotasi Maruli dan Tandyo Hal Lumrah, Peluang Jadi Calon Pengganti Panglima TNI Terbuka

DPR Sebut Rotasi Maruli dan Tandyo Hal Lumrah, Peluang Jadi Calon Pengganti Panglima TNI Terbuka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:58 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip untuk Bibir Gelap, Bikin Wajah Tampak Cerah

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip untuk Bibir Gelap, Bikin Wajah Tampak Cerah

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:54 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Temukan Uang dalam Tong

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Temukan Uang dalam Tong

Foto | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:53 WIB

KAI Commuter Batalkan 7 Perjalanan KRL Bogor Pagi Ini, Dua Rangkaian Masih 'Opname' di Bukit Duri

KAI Commuter Batalkan 7 Perjalanan KRL Bogor Pagi Ini, Dua Rangkaian Masih 'Opname' di Bukit Duri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Shin Tae-yong Tak Terima Persija Diminta Dikurangi Poin usai Insiden Penyerangan Bus Persib U-18

Shin Tae-yong Tak Terima Persija Diminta Dikurangi Poin usai Insiden Penyerangan Bus Persib U-18

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Melembapkan Sekaligus Melindungi, 5 Face Mist dengan Kandungan SPF

Melembapkan Sekaligus Melindungi, 5 Face Mist dengan Kandungan SPF

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Karhutla Meluas ke 26 Provinsi, Cak Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih

Karhutla Meluas ke 26 Provinsi, Cak Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:47 WIB

×