Kubu Moeldoko soal Satu Pemohon Cabut Gugatan AD/ART Demokrat di MA: Proses Jalan Terus

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:37 WIB
Kubu Moeldoko soal Satu Pemohon Cabut Gugatan AD/ART Demokrat di MA: Proses Jalan Terus
Kubu Moeldoko soal Satu Pemohon Cabut Gugatan AD/ART Demokrat di MA: Proses Jalan Terus. Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Suara.com/Angga/ANTARA/Endi)

Suara.com - Juru bicara Demokrat KLB Deliserdang di bawah kepemimpinan Moeldoko, Rahmad mengklaim, uji materi AD/ART Demokrat di Mahkamah Agung (MA) akan terus berlanjut, meski salah satu pemohon dari 4 mantan kader partai yang mengaju kini mengundurkan diri. 

"Kami lihat, prosesnya jalan terus, karena ada 3 penggugat yang memiliki integritas untuk melanjutkan gugatannya," kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (12/10/2021). 

Rahmad mengatakan, pengajuan uji materi diklaimnya sebagai langkah untuk mencari keadilan. Selain itu juga menurutnya upaya tersebut demi kemaslahatan demokrasi. 

"DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang mendukung penuh langkah langkah kader apabila tujuannya adalah untuk kemaslahatan dan penegakkan demokrasi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, pihaknya menolak langkah yang bertentangan. Misalnya seperti tirani, oligarki, otoriter, atau pun pemikiran ala Adolf Hitler. 

"Tak ada lagi tempat bagi tirani, oligarki, otoriter, apalagi yang mirip mirip dengan Hitlerian untuk bercokol di Indonesia," tandasnya. 

Cabut Gugatan

Sebelumnya, salah satu mantan kader Partai Demokrat yang mengajukan uji materi AD/ART Demokrat ke MA memilih mencabut haknya sebagai pemohon atau penggugat. Hal itu diklaim oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Pemohon 2 (Nur Rahmat Sigit Purwanto) di sana telah mencabut permohonannya," kata Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021). 

Hamdan dalam paparannya menunjukkan surat keterangan pencabutan hak sebagai pemohon Nur. Dilihat dalam surat keterangannya disebutkan alasan Nur mencabut yakni pengajuan uji materi tersebut dianggap bisa berdampak pada demokrasi. 

"Jadi ini fakta-fakta baru, setelah mereka menyadari bahwa mendapatkan informasi sesungguhnya di PD apa yang terjadi dalam kongres itu mereka mencabut permohonannya," ungkapnya. 

Adapun dalam surat keterangan yang ditunjukkan Hamdan Zoelva dkk ini terlihat dibuat pada 29 September 2021 itu ditandatangani di atas materai.

Surat itu diajukan ke MA oleh Nur secara langsung. Terlihat surat ditulis telah diterima oleh MA pada 6 Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA

Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:49 WIB

Kubu AHY Sebut Salah Satu Penggugat Uji Materi AD/ART Demokrat di MA Pilih Mundur

Kubu AHY Sebut Salah Satu Penggugat Uji Materi AD/ART Demokrat di MA Pilih Mundur

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:57 WIB

Heran Kubu Moeldoko Ajukan Uji Materi ke MA, Hamdan Zoelva: AD/ART Partai Bukan Produk UU

Heran Kubu Moeldoko Ajukan Uji Materi ke MA, Hamdan Zoelva: AD/ART Partai Bukan Produk UU

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:26 WIB

Uji Materi AD-ART Demokrat oleh Kubu Moeldoko, Benny K Harman: Itu Totalitarian Ala Hitler

Uji Materi AD-ART Demokrat oleh Kubu Moeldoko, Benny K Harman: Itu Totalitarian Ala Hitler

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:32 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB