PERSI Tolak Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Dikurangi Jadi Lima Hari

Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:07 WIB
PERSI Tolak Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Dikurangi Jadi Lima Hari
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/Alexey_Hulsov)

Suara.com - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) tidak setuju dengan rencana pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dari delapan hari menjadi lima hari.

Sekjen PERSI dr. Lia G. Partakusuma mengatakan waktu karantina delapan hari adalah waktu minimal untuk melakukan skrining kesehatan terhadap seseorang dari luar negeri membawa virus atau tidak.

"Kita tahu untuk melacak satu virus itu sebetulnya tidak mudah, kami melakukan misalnya dengan karantina lima hari, tapi bisa jadi dua minggu baru timbul, tapi itulah yang kami dari kesehatan sebetulnya selalu mengelus dada kalau melihat jalan apalagi dari dalam ke luar negeri itu mohon berhati-hati," kata Lia dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Selasa (12/10/2021).

Oleh sebab itu dia meminta masyarakat untuk menahan diri bepergian keluar kota atau ke luar negeri karena situasi pandemi belum selesai.

"Kami orang-orang kesehatan lebih menginginkan mereka tetap berada di daerah masing-masing, mereka mau jalan-jalan ya di sana saja, tapi begitu mereka sudah menyeberang, beda provinsi apalagi beda negara nah itu kemungkinan untuk masuknya virus menjadi besar," ungkapnya.

PERSI sendiri sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua rumah sakit untuk siaga menghadapi potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang diprediksi akan terjadi akhir tahun 2021 nanti.

"PERSI sudah membuat edaran bulan September kemarin untuk tetap menyiagakan rumah sakit, terutama di daerah perbatasan, yang kami takutkan bukan hanya hari libur, tetapi pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain, terutama di daerah perbatasan kami sudah minta rumah sakit untuk lebih siaga," ucap Lia.

Dia menegaskan, tenaga kesehatan bukan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kini sudah kembali bergerak, namun masyarakat tidak boleh euforia sebab pandemi belum selesai.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri akan dikurangi menjadi lima hari.

Baca Juga: PERSI Minta Semua Rumah Sakit Bersiaga Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

"Kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4 persen probability penularannya," ujar Luhut saat jumpa pers, Senin (11/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut hal ini juga berlaku bagi warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI