Sosok JK, Pemuda Residivis Yang Sudah Lima Kali Curi Sepeda Motor

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:46 WIB
Sosok JK, Pemuda Residivis Yang Sudah Lima Kali Curi Sepeda Motor
Pemuda berinisial JK (27), pelaku kejahatan yang memprovokasi tawuran dan pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu diketahui dari temuan satu unit sepeda motor yang dibawa oleh JK. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dari tangan JK.

"Jadi hal menarik bahwa setelah pengamanan kami dapatkan kendaraan yang dibawa JK didalamnya juga ada kunci T dan setelah diinterogasi itu hasil pencurian," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto.

Dari temuan tersebut, lanjut Setyo, polisi melakukan pendalaman dengan melakukan tes urin JK. Hasilnya yang bersangkutan terbukti positif amphetamin alias menggunakan sabu.

"Dengan temuan tersebut, kami lakukan pemeriksaan mendalam setelah cek urin saudara JK juga positif mengandung narkoba amphetamin. Kami dalami lagi, JK juga gunakan sabu," papar dia.

Dikatakan Setyo, motif JK sengaja memprovokasi warga untuk tawuran adalah balas dendam. Tidak hanya itu, JK juga menjadikan momen tersebut untuk mencuri satu unit sepeda motor dengan cara merusak kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi tawuran.

"Selain untuk balas dendam juga pengalihan dia lanjutkan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Jadi dia rusak CCTV kemudian dia ambil kendaraan bermotor warga. Itu modusnya dia, tapi ini masih kami kembangkan," ucap Setyo.

Dari tangan JK, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan satu alat pencungkil kontak sepeda motor yang telah dimodifikasi. Atas perbuatannya, JK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Terhadap tindak pidana provokasi dan penyalahgunaan narkoba, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Kejahatan di Jakarta Pusat Beraksi Pakai Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI