Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes
Sejumlah wisatawan mancanegara menikmati suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, Bali.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia akan dikarantina namun waktu karantina dikurangi menjadi 5 hari dengan pertimbangan epidemiologis.

Selain itu, pelaku perjalanan internasional harus sudah vaksinasi 2 dosis atau penuh, memiliki asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI