AS Bersiap Cabut Pembatasan Perjalanan Darat, Udara, Laut Bulan November

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:51 WIB
AS Bersiap Cabut Pembatasan Perjalanan Darat, Udara, Laut Bulan November
DW

Suara.com - AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial mulai awal November mendatang. Sebelumnya, rencana pencabutan pembatasan perjalanan udara juga telah diumumkan.

AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial pada awal November mendatang. Kebijakan ini sekaligus akan mengakhiri pembatasan yang telah berlaku selama 19 bulan akibat pandemi COVID-19.

Aturan baru yang akan diumumkan pada Rabu (13/10) akan mengizinkan warga negara asing yang sudah divaksinasi penuh untuk masuk ke wilayah AS via darat dengan alasan apapun.

"[Pemerintah] akan mengizinkan wisatawan dari Meksiko dan Kanada yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 secara penuh untuk memasuki Amerika Serikat dengan tujuan non-esensial, termasuk untuk mengunjungi teman, keluarga atau untuk wisata, melalui darat dan penyeberangan perbatasan feri,” kata Menteri Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan.

Menurut pejabat AS yang dikutip Reuters, aturan baru ini mirip dengan rencana persyaratan bagi wisatawan penerbangan internasional yang telah diumumkan bulan lalu.

Tepatnya pada 20 September, Gedung Putih mengumumkan bahwa Amerika Serikat pada awal November akan mencabut pembatasan perjalanan udara bagi wisatawan dari 33 negara yang sudah divaksinasi penuh, termasuk Cina, India, Brasil dan sebagian besar negara-negara Eropa.

Otoritas AS masih belum merinci tanggal pasti, kapan pembatasan perjalanan darat dan udara benar-benar dicabut.

Salah seorang pejabat yang dikutip Reuters mengatakan hal itu akan diumumkan "segera”. Syarat perjalanan Otoritas AS menyebutkan, wisatawan asing yang memasuki wilayah AS dengan menggunakan kendaraan pribadi, kereta api, dan feri akan ditanya tentang status vaksinasi mereka sebagai bagian dari prosedur operasi standar yang dijalankan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Warga tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi mereka kecuali dirujuk oleh petugas untuk inspeksi sekunder.

Berbeda dengan perjalanan darat, wisatawan asing yang datang melalui perjalanan udara harus menunjukkan bukti vaksinasi mereka sebelum lepas landas.

Mereka juga harus menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif. Wisawatan perjalanan darat tidak diharuskan menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif.

Syarat vaksin

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), AS akan menerima wisatawan asing yang telah divaksinasi penuh menggunakan salah satu vaksin yang disetujui WHO.

Ini artinya, vaksinasi dengan AstraZeneca yang kebanyakan digunakan di Kanada akan diterima. Meski begitu, ada satu pertanyaan yang belum terjawab. Apakah AS akan menerima wisatawan yang disuntik dua vaksin yang berbeda?

CDC mengatakan masih menggodok pembahasan terkait hal tersebut. gtp/as (AP, reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:56 WIB

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:55 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB