Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:49 WIB
Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK
Kasus Bupati Puput dan Suami, KPK Periksa Ketua DPD NasDem Probolinggo hingga Suharto. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam kasus suap jual beli jabatan Kepala Desa Tahun 2021 di Probolinggo, Jawa Timur. Belasan saksi itu rencananya akan diperiksa untuk Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

" Kami periksa 15 saksi dalam kapasitas saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo Puput," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Para saksi yang diperiksa yakni, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Achmad Rifai; PNS Suharto; Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemda Kab Probolinggio Hari Pur  Sulistiono; Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kab Probolinggo Wahid Noor Azis.

Kemudian, Kabid Bina Usaha Perikanan Pemda Kab Probolinggo Saiful Hidayat; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemda Kab Probolinggo, Mahbub Zunaidi;  Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo Abdul Halim; dan mahasiswa Hayu Kinanthi Sekar Maharani. 

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan para saksi yang akan digelar di Polres Probolinggo Kota.

Dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan  lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin anggota DPR RI (suami Bupati Puput), Doddy Kurniawan, ASN Kecamatan Krejengan; Muhamad Ridwan, ASN Kecamatan Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

Tujuh orang ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santai Digugat Tersangka, KPK Pede Gugatan Dirut Loco Montrado Bakal Ditolak Hakim

Santai Digugat Tersangka, KPK Pede Gugatan Dirut Loco Montrado Bakal Ditolak Hakim

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:30 WIB

Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...

Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:34 WIB

Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan

Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:27 WIB

KPK ke Bumi Mulawarman: Sudah Ada Beberapa Kasus yang Mendapatkan Supervisi

KPK ke Bumi Mulawarman: Sudah Ada Beberapa Kasus yang Mendapatkan Supervisi

Kaltim | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:08 WIB

Terkini

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

×