Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Membahas Tata Kelola Pinjaman Online

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Membahas Tata Kelola Pinjaman Online
Menkominfo Johnny G Plate dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/10/2021).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) internal membahas terkait tata kelola pinjaman online di Istana Kepresidenan pada Jumat (15/10/2021).

Hal ini dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai mengikuti ratas internal.

"Tadi di dalam rapat internal bersama bapak presiden dibahas dibicarakan secara khusus terkait tata kelola pinjaman online," ujar Johnny usai menghadiri ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/10/2021).

Untuk diketahui, baru-baru ini, aparat kepolisian menggerebek praktik pinjaman online (pinjol) ilegal PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021)

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) siang kemarin. 

Johnny mengatakan, dalam rapat tersebut, Jokowi menekankan tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilakukan dengan baik. 

Pasalnya, kata Johnny, lebih dari 68 juta Rakyat Indonesia memiliki akun di dalam kegiatan finansial teknologi atau fintech. Selain itu, perputaran dana di fintech sekitar Rp 260 triliun.

"Bapak presiden menekankan betul bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian atau akun di dalam kegiatan finansial teknologi kita. Rp 260 triliun lebih omset atau perputaran dana ada di dalamnya," kata Johnny.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam ratas yang dipimpin Jokowi dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Johnny G Plate, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Tadi kami bahas tentang pinjaman online dipimpin bapak presiden, dihadiri Menko Perekonomian pak Airlangga, pak Jhonny Plate kominfo dan gubernur BI dan juga Kapolri," kata Wimboh.

Wimboh menuturkan, pinjaman online banyak memiliki manfaat karena memberikan pinjaman dengan cepat kepada masyarakat. 

Meski berkembang dengan cukup bagus, Wimboh menyebut bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan agar masyarakat memahami pinjaman online.

"Pinjaman online ini kita tahu banyak juga manfaatnya di mana bisa memberikan pinjaman masyarakat cepat dan secara luas dan ini sudah berkembang cukup bagus tapi kita tahu tetapi ada hal-hal yang haeus jadi perhatian kita. Jangan masyarakat merasa terganggu dan tidak paham tentang adanya pinjaman-pinjaman online ini," tutur Wimboh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja

Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja

Jogja | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:33 WIB

Puluhan Debt Collector Pinjol di Yogyakarta yang Sering Teror  Warga Tiba di Bandung

Puluhan Debt Collector Pinjol di Yogyakarta yang Sering Teror Warga Tiba di Bandung

Jabar | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:16 WIB

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun

Jogja | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB