Satgas Covid-19 Bali Kawal Turis Asing Dari Bandara Hingga Hotel

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:56 WIB
Satgas Covid-19 Bali Kawal Turis Asing Dari Bandara Hingga Hotel
Bandara Ngurah Rai, Bali. (Instagram @baliairport)

Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bersama satgas gabungan TNI-Polri akan mengawal pengawasan turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata, mulai dari keluar bandara hingga sampai di hotel yang dijadikan tempat menginap sementara selama masa karantina.

"Kami bersama satgas gabungan wajib melakukan pengawasan, bahkan saat wisman menjalani karantina di hotel," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Jumat (15/10/2021).

Hingga saat ini, ujar Rentin, ada 55 hotel yang digunakan sebagai tempat karantina sementara bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang berkunjung ke Bali, seiring dengan dibukanya pintu penerbangan internasional ke Pulau Dewata mulai 14 Oktober 2021.

"Hotel tersebut tersebar di kawasan Nusa Dua (23 hotel), Sanur (9 hotel), Ubud (13 hotel), dan Kuta (10 hotel)," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.

Sebelumnya ada 35 hotel di Bali yang telah dipilih berdasarkan hasil verifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar untuk dijadikan sebagai penginapan sementara atau karantina bagi wisman yang baru tiba di Pulau Dewata.

"Namun, kini sudah bertambah menjadi 55 hotel dengan kapasitas 11.394 kamar. Verifikasi terus dilakukan KKP dan jumlah hotel karantina tentu akan bertambah terus untuk memenuhi angka ideal," tutur Rentin.

Rentin mengatakan kapasitas kamar hotel yang perlu disiapkan yakni lima kali dari jumlah kedatangan PPLN atau wisman tiap hari.

"Berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan, jika hotel yang dijadikan tempat karantina itu memiliki gedung berbeda dan alur penerimaan terpisah, tetap diperbolehkan menerima tamu selain wisman yang menjalani karantina selama lima hari," ucapnya.

Intinya, kata Rentin, jangan sampai ada interaksi antara wisatawan domestik yang menginap di hotel itu dengan PPLN atau wisman yang menjalani karantina. "Jangan ada interaksi dengan sekat yang jelas dan terpisah," ujarnya.

Pemerintah telah memutuskan ada 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.

Terkait wisatawan mancanegara yang boleh masuk Bali, persyaratan keberangkatan harus sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji Swab PCR pada H-3 sebelum keberangkatan; mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali.

Selanjutnya mereka harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Persyaratan kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR.

Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke RS yang telah ditentukan oleh Pemprov Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi

Bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke hotel yang telah ditentukan untuk menjalani karantina selama lima hari. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Terancam Bui Setahun dan Denda Rp 100 Juta karena Langgar UU Kekarantinaan

Rachel Vennya Terancam Bui Setahun dan Denda Rp 100 Juta karena Langgar UU Kekarantinaan

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:11 WIB

Bila Sampai Akhir Oktober Pedagang Bermobil di Denpasar Tetap Membandel Maka Akan Didenda

Bila Sampai Akhir Oktober Pedagang Bermobil di Denpasar Tetap Membandel Maka Akan Didenda

Bali | Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:05 WIB

Warga Kepri Makin Banyak Divaksin, Kasus aktif Covid-19 Hanya 132 Orang

Warga Kepri Makin Banyak Divaksin, Kasus aktif Covid-19 Hanya 132 Orang

Batam | Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB