Terancam Pidana, PDIP Minta Penghina Suku Betawi Segera Minta Maaf

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Terancam Pidana, PDIP Minta Penghina Suku Betawi Segera Minta Maaf
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth ikut angkat bicara soal seorang pria yang diketahui bernama Venus melakukan penghinaan terhadap suku Betawi. Kenneth meminta agar pria itu segera meminta maaf.

Menurut Kenneth, apa yang disampaikan oleh Venus telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan. Jika tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan, nantinya perbuatannya bisa disangkakan pasal pidana.

"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme, harus Anda ketahui bahwa perbuatan Anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

"Pidana penjara selama 5 tahun menunggu Anda, kalau Anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Ia menyayangkan tindakan penghinaan terhadap suku Betawi itu. Apalagi kejadiannya di Indonesia yang notabene memiliki 1.340 macam suku bangsa.

"Indonesia itu memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Jadi tidak elok jika menghina suku apapun, terlebih lebih Betawi," jelasnya.

Tak hanya itu, perbuatan menghina suku bangsa disebutnya juga bertentangan dengan sila ketiga Pancasila dan bhinneka tunggal ika. Apabila memiliki keresahan pribadi, lebih baik tidak menggunjing suku lain.

"Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu. Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah," jelasnya.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada pelaku penghinaan terhadap suku Betawi agar meminta maaf atas pernyataan seperti yang terekam di video hingga viral di media sosial. Hal itu perlu dilakukan agar permasalahan ini bisa di sudahi dan tidak meluas.

"Anda (pelaku) seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah ini selesai dan tidak berkepanjangan," ucapnya.

"Jika Anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan."

Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Yasir]
Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Yasir]

Sebelumnya, Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya. Video terduga pelaku penghina suku Betawi itu sempat beredar di media sosial hingga viral.

Dalam video yang beredar terduga pelaku melontarkan pernyataan "Lu bawa orang-orang betawi semua ke mari. Orang Betawi itu bodoh, kata gua".

Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah mengatakan pihaknya malaporkan dua orang dalam kasus ini. Selain pelaku penghina, juga perekam video tersebut.

Dalam laporannya, Alamsyah mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Banteng Vs Celeng, Pengamat Sebut Konflik PDIP Hanya Setingan: Menaikkan Popularitas

Geger Banteng Vs Celeng, Pengamat Sebut Konflik PDIP Hanya Setingan: Menaikkan Popularitas

Jawa Tengah | Minggu, 17 Oktober 2021 | 09:21 WIB

Pria Diduga Hina Suku Betawi, Haji Lulung Bilang Begini

Pria Diduga Hina Suku Betawi, Haji Lulung Bilang Begini

Bekaci | Minggu, 17 Oktober 2021 | 08:15 WIB

Sempat Bikin Geger, Polemik Banteng Celeng di Tubuh PDIP Hanya Setingan?

Sempat Bikin Geger, Polemik Banteng Celeng di Tubuh PDIP Hanya Setingan?

Surakarta | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor

Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor

Bekaci | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:58 WIB

Terkini

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB