600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

Irwan Febri

Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan saat rapat terbatas penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (28/1/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Pemerintah sedang menyusun RPP mengatur sanksi denda bagi lahan sawah dilindungi yang telah dialihfungsikan ke sektor nonpertanian.
  • Regulasi denda akan mempertimbangkan tingkat produktivitas lahan sawah yang terbukti beralih fungsi, dengan target selesai dalam beberapa bulan.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan luas lahan sawah nasional melalui kewajiban penggantian lahan yang dialihfungsikan oleh pelanggar.

Suara.com - Pemerintah tengah menyusun aturan turunan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur sanksi denda bagi lahan sawah dilindungi yang sudah terlanjur dialihfungsikan ke sektor nonpertanian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa regulasi teknis ini difokuskan untuk menangani kasus alih fungsi sawah yang telah terjadi.

Mengacu pada data sementara, sepanjang periode 2019 hingga 2025 terdapat hampir 600 ribu hektare lahan sawah yang beralih menjadi nonsawah. Sementara itu, data untuk kurun waktu 2010 sampai 2019 masih dalam tahap pendataan.

"RPP teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang. Misalnya kalau dia memakai sawahnya yang produktif ada irigasinya maka dia harus ganti tiga kali (lipat), atau bagaimana nanti lagi dirumuskan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai penggantian akan ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas lahan yang terdampak.

“Sepuluh hari ini akan diselesaikan oleh eselon I, baru kita melangkah selanjutnya untuk harmonisasi,” katanya.

Pemerintah menargetkan penyusunan RPP tersebut dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Setelah regulasi rampung, setiap pelanggaran alih fungsi lahan sawah akan dikenai kewajiban penggantian sesuai aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi dengan total luas mencapai 3.836.944 hektare.

Selain itu, sebanyak 12 provinsi tambahan dengan luas 2.739.640,69 hektare telah selesai secara teknis dan tinggal menunggu penetapan dari kementerian terkait.

baca juga

Pemerintah juga menargetkan penetapan lahan sawah dilindungi di 17 provinsi lainnya dapat diselesaikan pada kuartal II 2026, dengan tambahan luas sekitar 744 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan luas lahan sawah nasional.

“Ini kita akan buat regulasinya, tetapi yang terpenting sawah ini akan ada penggantinya,” ujarnya.

Ia optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan luas lahan sawah secara signifikan.

“Syukur-syukur dua kali, tiga kali berarti kita bisa dapat 1 juta sampai 2 juta hektare. Dan kalau ini jadi kenyataan, ini sangat membantu negara,” tambah Amran.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain

Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:34 WIB

Jakarta Darurat Sampah

Jakarta Darurat Sampah

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:11 WIB

Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:03 WIB

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:01 WIB

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

×