600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

Irwan Febri | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan saat rapat terbatas penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (28/1/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Pemerintah sedang menyusun RPP mengatur sanksi denda bagi lahan sawah dilindungi yang telah dialihfungsikan ke sektor nonpertanian.
  • Regulasi denda akan mempertimbangkan tingkat produktivitas lahan sawah yang terbukti beralih fungsi, dengan target selesai dalam beberapa bulan.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan luas lahan sawah nasional melalui kewajiban penggantian lahan yang dialihfungsikan oleh pelanggar.

Suara.com - Pemerintah tengah menyusun aturan turunan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur sanksi denda bagi lahan sawah dilindungi yang sudah terlanjur dialihfungsikan ke sektor nonpertanian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa regulasi teknis ini difokuskan untuk menangani kasus alih fungsi sawah yang telah terjadi.

Mengacu pada data sementara, sepanjang periode 2019 hingga 2025 terdapat hampir 600 ribu hektare lahan sawah yang beralih menjadi nonsawah. Sementara itu, data untuk kurun waktu 2010 sampai 2019 masih dalam tahap pendataan.

"RPP teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang. Misalnya kalau dia memakai sawahnya yang produktif ada irigasinya maka dia harus ganti tiga kali (lipat), atau bagaimana nanti lagi dirumuskan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai penggantian akan ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas lahan yang terdampak.

“Sepuluh hari ini akan diselesaikan oleh eselon I, baru kita melangkah selanjutnya untuk harmonisasi,” katanya.

Pemerintah menargetkan penyusunan RPP tersebut dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Setelah regulasi rampung, setiap pelanggaran alih fungsi lahan sawah akan dikenai kewajiban penggantian sesuai aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi dengan total luas mencapai 3.836.944 hektare.

Selain itu, sebanyak 12 provinsi tambahan dengan luas 2.739.640,69 hektare telah selesai secara teknis dan tinggal menunggu penetapan dari kementerian terkait.

Pemerintah juga menargetkan penetapan lahan sawah dilindungi di 17 provinsi lainnya dapat diselesaikan pada kuartal II 2026, dengan tambahan luas sekitar 744 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan luas lahan sawah nasional.

“Ini kita akan buat regulasinya, tetapi yang terpenting sawah ini akan ada penggantinya,” ujarnya.

Ia optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan luas lahan sawah secara signifikan.

“Syukur-syukur dua kali, tiga kali berarti kita bisa dapat 1 juta sampai 2 juta hektare. Dan kalau ini jadi kenyataan, ini sangat membantu negara,” tambah Amran.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain

Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:34 WIB

Jakarta Darurat Sampah

Jakarta Darurat Sampah

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:11 WIB

Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB