600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

Irwan Febri

Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan saat rapat terbatas penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (28/1/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Pemerintah sedang menyusun RPP mengatur sanksi denda bagi lahan sawah dilindungi yang telah dialihfungsikan ke sektor nonpertanian.
  • Regulasi denda akan mempertimbangkan tingkat produktivitas lahan sawah yang terbukti beralih fungsi, dengan target selesai dalam beberapa bulan.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan luas lahan sawah nasional melalui kewajiban penggantian lahan yang dialihfungsikan oleh pelanggar.

Suara.com - Pemerintah tengah menyusun aturan turunan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur sanksi denda bagi lahan sawah dilindungi yang sudah terlanjur dialihfungsikan ke sektor nonpertanian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa regulasi teknis ini difokuskan untuk menangani kasus alih fungsi sawah yang telah terjadi.

Mengacu pada data sementara, sepanjang periode 2019 hingga 2025 terdapat hampir 600 ribu hektare lahan sawah yang beralih menjadi nonsawah. Sementara itu, data untuk kurun waktu 2010 sampai 2019 masih dalam tahap pendataan.

"RPP teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang. Misalnya kalau dia memakai sawahnya yang produktif ada irigasinya maka dia harus ganti tiga kali (lipat), atau bagaimana nanti lagi dirumuskan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai penggantian akan ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas lahan yang terdampak.

“Sepuluh hari ini akan diselesaikan oleh eselon I, baru kita melangkah selanjutnya untuk harmonisasi,” katanya.

Pemerintah menargetkan penyusunan RPP tersebut dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Setelah regulasi rampung, setiap pelanggaran alih fungsi lahan sawah akan dikenai kewajiban penggantian sesuai aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi dengan total luas mencapai 3.836.944 hektare.

Selain itu, sebanyak 12 provinsi tambahan dengan luas 2.739.640,69 hektare telah selesai secara teknis dan tinggal menunggu penetapan dari kementerian terkait.

baca juga

Pemerintah juga menargetkan penetapan lahan sawah dilindungi di 17 provinsi lainnya dapat diselesaikan pada kuartal II 2026, dengan tambahan luas sekitar 744 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan luas lahan sawah nasional.

“Ini kita akan buat regulasinya, tetapi yang terpenting sawah ini akan ada penggantinya,” ujarnya.

Ia optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan luas lahan sawah secara signifikan.

“Syukur-syukur dua kali, tiga kali berarti kita bisa dapat 1 juta sampai 2 juta hektare. Dan kalau ini jadi kenyataan, ini sangat membantu negara,” tambah Amran.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain

Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:34 WIB

Jakarta Darurat Sampah

Jakarta Darurat Sampah

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:11 WIB

Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×