Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 18 Oktober 2021 | 13:02 WIB
Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah
DW

Suara.com - Pemerintah Saudi mengizinkan kehadiran jemaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci mulai 17 Oktober 2021, setelah jumlah infeksi corona turun. Namun hanya bagi jemaah yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

Saudi akan melonggarkan pembatasan terkait COVID-19 mulai 17 Oktober, sebagai tanggapan atas penurunan tajam dalam jumlah kasus infeksi harian virus Corona.

Seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Khaleej Times, Sabtu (16/10), pemerintah Saudi akan mengizinkan kehadiran jemaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.

Jemaah yang dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah adalah mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin.

Pemerintah juga akan mencabut langkah-langkah jarak sosial, namun jemaah akan tetap mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan Umrah.

Peraturan jarak sosial juga akan dicabut dan tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, dan pertemuan lainnya akan diizinkan kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti dikutip SPA, pemakaian masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang telah divaksinasi penuh.

Namun, anggota masyarakat tetap harus memakai masker di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna.

Wajib vaksin sebagai izin masuk

baca juga

Aula pernikahan juga akan diizinkan beroperasi tanpa batasan kehadiran, meskipun mereka yang hadir tetap harus mematuhi tindakan pencegahan, termasuk masker di ruang tertutup.

Jumlah kasus infeksi Corona harian di kerajaan itu sekarang turun menjadi dua digit, dan tingkat vaksinasi telah meningkat setelah pemberlakuan wajib vaksin untuk memasuki tempat-tempat tertentu.

Sekitar 67 persen populasi Saudi sekarang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19. Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa aturan itu dapat berubah tergantung pada perkembangan pandemi.

Siapa yang bisa kunjungi Arab Saudi?

Sebelumnya, pada hari Selasa (12/10), Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi juga mengeluarkan surat edaran, yang menyatakan bahwa pemegang visa kerja dan izin tinggal dapat langsung mengunjungi negara itu di bawah pedoman baru.

"Semua maskapai penerbangan harus memastikan bukti pemesanan yang dikonfirmasi di salah satu fasilitas karantina penumpang yang disetujui maskapai," demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan untuk semua maskapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×