"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jawab Rita.
Saat itu Rita mengaku kaget kedatangan penyidik KPK di Lapas. Rita juga awalnya tak percaya Robin adalah penyidik yang dapat membantu mengurus perkaranya.
"Baru pertama kali ketemu beliau siapa. Ternyata penyidik (Robin) memperlihatkan ID Card (KPK)," kata Rita.
Rita pun juga melihat Azis menyerahkan Amplop berwarna cokelat kepada Robin. Namun, Rita tak mengetahui isi amplop itu.
"Lihat sekilas. Tipis kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya. Dari Azis sendiri (kepada Robin)," ungkapnya.
Setelah dikunjungi Azis, Robin dan Maskur Husein kembali memgunjungi Rita. Tujuannya untuk membahas dalam membantu penanganan PK Rita di KPK hingga berjanji akan mengembalikan aset yang disita.

"Beliau (katanya) bisa membantu PK. Akan mengembalikan aset saya," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.
Baca Juga: Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel
Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.