Kapolri Terbitkan Telegram, Legislator Beri Catatan Agar Tindakan Tak Humanis Tak Terulang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:54 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram, Legislator Beri Catatan Agar Tindakan Tak Humanis Tak Terulang
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat. 

Namun, ada sejumlah catatan yang harus terus dilakukan Polri agar tindakan brutal tak terulang. 

"Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif dan responsif terhadap perkembangan khususnya perilaku anggota Polri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). 

Didik mengatakan, langkah kapolri yang akan menindak tegas oknum polisi tak humanis tersebut bisa juga untuk memastikan agar tidak abuse of power, sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Ia mengatakan, dalam konteks kekinian negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, dengan ruang digital yang begitu terbuka semua tindakan yang dilakukan Polri tidak akan luput dari pantauan masyarakat.

Menurutnya, jika Kapolri tak punya kepekaan maka bukan tidak mungkin akan merugikan masyarakat. 

"Maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, tapi tranformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud," ungkapnya. 

"Saya berharap Kapolri terus Membangun dan mewujudkan Civilian Police Management, dengan harapan akan terwujud Polisi yang lebih humanis, menjunjung tinggi demokrasi dan HAM," sambungnya. 

Didik pun memberikan catatannya terhadap Polri agar tindakan tak humanis terhadap masyarakat tak terus menerus terulang.

baca juga

Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan yang intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur terhadap setiap anggota Polri. 

"Agar tidak ada ruang bagi polisi yang berniat "nakal" untuk melakukan penyimpangan dan abuse of power," tuturnya. 

Kemudian yang kedua, melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transparan, profesional dan terukur agar terus terbangun sikap mental dan perilaku yang baik dari anggora Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

"Yang ketiga, reward and punishment idealnya juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan," ujarnya. 

Lalu yang keempat, yakni kepolisian harus tegas memberikan sanksi bagi anggotanya yang melakukan penyimpangan. 

Instruksi Kapolri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:11 WIB

Viral Video Mohon Keadilan Kapolri, Polres Pasaman Ungkap Fakta Penggelapan Motor

Viral Video Mohon Keadilan Kapolri, Polres Pasaman Ungkap Fakta Penggelapan Motor

Sumbar | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:15 WIB

KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

Batam | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×