Nailul INDEF: 95 Persen Pinjaman Online di Indonesia Bersifat Ilegal

Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:02 WIB
Nailul INDEF: 95 Persen Pinjaman Online di Indonesia Bersifat Ilegal
Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintah Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI