Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:13 WIB
Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta agar investigasi tragedi kemanusiaan 1965 kembali dibuka. Hal itu merujuk dengan adanya fakta baru yang dilaporkan oleh media asal Inggris.

Dalam laporan itu disebutkan jika ada keterlibatan pemerintah Inggris dalam pembunuhan massal yang terjadi di Indonesia selama kurun waktu 1965 sampai 1966. Dalam siaran persnya hari ini,
Selasa (19/10/2021), Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, terkuaknya dokumen black propaganda Inggris adalah contoh betapa masih banyak fakta yang tersedia dari tragedi 1965.

"Fakta ini menganulir argumen pemerintah bahwa tragedi tersebut tak mungkin lagi diusut karena jangka waktu yang telah lama dan bukti yang telah hilang," kata Usman.

Menurut Usman, fakta dalam laporan media Inggris tersebut sangat berharga bagi bangsa Indonesia guna mengetahui masa silam yang kelam. Jika ada kemauan pemerintah untuk menyelesaikannya, termasuk melalui proses rekonsiliasi, maka fakta itu akan sangat menyumbang besar bagi pencarian kebenaran sejarah masa lalu Indonesia, terutama mengenai tragedi 1965-1966.

"Sayangnya, berbagai pelanggaran hak asasi manusia serius, termasuk pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya, pemerkosaan serta kejahatan kriminal seksual lainnya, yang terjadi pada tahun 1965-1966 belum ditangani secara memadai," ujarnya.

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo yang mulai menjabat pada bulan Oktober 2014, dalam kampanyenya berjanji untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM. Salah satunya adalah menangani semua pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui sistem peradilan guna mengakhiri impunitas.

"Itu termasuk Tragedi 1965. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk merealisasikan janjinya itu dan membuka kembali investigasi terhadap Tragedi 1965 untuk menjamin akuntabilitas dan rasa
keadilan kepada para penyintas," papar Usman.

Pada 17 Oktober lalu, media Inggris The Observer menerbitkan beberapa artikel yang mengungkapkan peran pemerintah Inggris dalam membuat propaganda untuk menghasut petinggi-petinggi
Indonesia untuk membasmi PKI dan simpatisannya pada tahun 1960-an. Laporan tersebut dibuat berdasarkan dokumen-dokumen Kementerian Luar Negeri Inggris yang dideklasifikasi.

Penyelidikan pelanggaran HAM pada peristiwa 1965-1966 yang dilakukan oleh Komnas HAM selama tiga tahun yang selesai pada Juli 2012 menyimpulkan bahwa temuan mereka memenuhi kriteria
pelanggaran HAM yang berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai definisi UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Usman mengatakan, hingga hari ini, belum ada indikasi bahwa pemerintah akan melakukan penyelidikan kriminal. Sementara itu, upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)
tingkat nasional terhenti karena kurangnya kemauan politik.

"Amnesty International sendiri sejak tahun 1966 telah melakukan pendokumentasian mengenai pelanggaran HAM tragedi 1965-1966," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duta Besar Polandia Puji Pemerintah Indonesia, Dianggap Berhasil Redakan Covid-19

Duta Besar Polandia Puji Pemerintah Indonesia, Dianggap Berhasil Redakan Covid-19

Sulsel | Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Indonesia Terima Bantuan 240 Ribu Vaksin AstraZeneca Dari Inggris

Indonesia Terima Bantuan 240 Ribu Vaksin AstraZeneca Dari Inggris

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 20:36 WIB

KontraS Bongkar Kasus Kekerasan TNI saat HUT ke-76: Pelanggaran HAM Terbanyak di Papua

KontraS Bongkar Kasus Kekerasan TNI saat HUT ke-76: Pelanggaran HAM Terbanyak di Papua

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB