Silap Selip Duit Rp 700 Juta Berujung Rasuah Bupati Kuansing

Bangun Santoso

Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:04 WIB
Silap Selip Duit Rp 700 Juta Berujung Rasuah Bupati Kuansing
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra meninggalkan Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/10/2021). [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) menerima suap senilai Rp 700 juta yang diberikan secara bertahap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).

Dalam konstruksi perkara itu, yang menjerat keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

"Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp500 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta kepada Andi Putra.

Lili menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Ia mengatakan lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, padahal seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR kemudian mengajukan surat permohonan ke AP selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ujarnya lagi.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra.

Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.

baca juga

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ujar Lili.

Atas perbuatannya, tersangka Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai penerima, Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga

Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 04:35 WIB

Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?

Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 00:05 WIB

Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka

Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:22 WIB

Tak Lama OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Gelar OTT Bupati Kuansing

Tak Lama OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Gelar OTT Bupati Kuansing

Sumsel | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:35 WIB

KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

Foto | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:05 WIB

OTT KPK di Riau Ciduk 8 Orang, Termasuk Bupati Kuansing

OTT KPK di Riau Ciduk 8 Orang, Termasuk Bupati Kuansing

Sumbar | Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:51 WIB

KPK OTT Bupati Kuansing Riau Terkait Izin Perkebunan

KPK OTT Bupati Kuansing Riau Terkait Izin Perkebunan

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:00 WIB

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 09:58 WIB

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Bali | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 09:49 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:42 WIB

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

×