Silap Selip Duit Rp 700 Juta Berujung Rasuah Bupati Kuansing

Bangun Santoso

Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:04 WIB
Silap Selip Duit Rp 700 Juta Berujung Rasuah Bupati Kuansing
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra meninggalkan Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/10/2021). [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) menerima suap senilai Rp 700 juta yang diberikan secara bertahap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).

Dalam konstruksi perkara itu, yang menjerat keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

"Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp500 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta kepada Andi Putra.

Lili menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Ia mengatakan lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, padahal seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR kemudian mengajukan surat permohonan ke AP selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ujarnya lagi.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra.

Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.

baca juga

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ujar Lili.

Atas perbuatannya, tersangka Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai penerima, Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga

Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 04:35 WIB

Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?

Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 00:05 WIB

Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka

Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:22 WIB

Tak Lama OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Gelar OTT Bupati Kuansing

Tak Lama OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Gelar OTT Bupati Kuansing

Sumsel | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:35 WIB

KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

Foto | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:05 WIB

OTT KPK di Riau Ciduk 8 Orang, Termasuk Bupati Kuansing

OTT KPK di Riau Ciduk 8 Orang, Termasuk Bupati Kuansing

Sumbar | Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:51 WIB

KPK OTT Bupati Kuansing Riau Terkait Izin Perkebunan

KPK OTT Bupati Kuansing Riau Terkait Izin Perkebunan

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

×