Kapolda Lampung akan Pecat Bripka IS Gegara Terlibat Perampokan Mobil Bersama Oknum ASN

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:21 WIB
Kapolda Lampung akan Pecat Bripka IS Gegara Terlibat Perampokan Mobil Bersama Oknum ASN
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan pecat polisi yang terlibat perampokan mobil. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Suara.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan menindak tegas Bripka IS yang terseret dalam kasus perampokan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung. Tak hanya menindak tegas, oknum anggota bermasalah itu juga akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan untuk menindak tegas oknum anggota yang bermasalah.

"Akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi tidak hanya ditindak tegas, tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan Tribrata dan Catur Prasetia apalagi Presisi, akan ditindak tegas," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Berkaitan dengan kasus ini, Pandra menyebut pihaknya masih mendalami motif utama kedua tersangka melakukan kejahatannya. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara motif keduanya merampok lantaran melihat kesempatan.

Pandra menyebut Bripka IS dan AG memanfaatkan kesempatan, ketika melihat korban yang masih lugu menggunakan mobil baru.

"Kalau dilihat dari motifnya sebenarnya itu dia melihat kesempatan. Tapi intinya masih didalami," ujar Pandra.

Positif Methaphetamine

Fakta baru sebelumnya terungkap di balik kasus perampokan mobil yang dilakukan Bripka IS dan AG. Terkuak bahwa Bripka IS terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat narkotika jenis amphetamine.

Oknum anggota Samapta Polresta Bandar Lampung itu menurut Pandra, memang memiliki catatan hitam alias kerap membuat masalah.

baca juga

"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah. Dan hasil pemeriksaan urinenya juga didapat menggunakan narkotika amphetamine," bebernya.

Kendati begitu, Pandra tak merinci detil daripada catatan hitam Bripka IS. Namun, kata dia, salah satunya yang bersangkutan kurang disiplin.

"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu," jelasnya.

Rampok Mobil

Bripka IS dan AG ditangkap terkait kasus perampokan mobil Toyota Yaris milik seorang mahasiswa berinisial G.

Berdasar informasi yang dihimpun, AG merupakan oknum ASN Pejabat Eselon III di salah satu dinas di Pemprov Lampung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampok Mobil Bereng ASN di Bandar Lampung, Bripka IS Ternyata Pakai Narkoba

Rampok Mobil Bereng ASN di Bandar Lampung, Bripka IS Ternyata Pakai Narkoba

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:05 WIB

Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil, Kapolda Lampung: Pecat!

Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil, Kapolda Lampung: Pecat!

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:09 WIB

Terlibat Perampokan Mobil bersama Oknum Polisi, ASN Pemprov Lampung Ini Menyerahkan Diri

Terlibat Perampokan Mobil bersama Oknum Polisi, ASN Pemprov Lampung Ini Menyerahkan Diri

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:58 WIB

Terkini

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:27 WIB

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:25 WIB

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:24 WIB

×