Suara.com - Kubu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani Limardi atas pemecatan sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta. PSI mengaku punya bukti kuat Viani telah menggelembungkan dana reses.
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan pemecatan Viani telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.
Karena itu, ia menyebut pihaknya tidak melakukan pemecatan kepada Viani sebagai kader maupun anggota DPRD secara sepihak.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
"Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” tambahnya menjelaskan.
Meski demikian, PSI pun menanggapi baik pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Dia juga memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.
Diharapkan proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.
“Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab,” pungkasnya.
Ajukan Gugatan
Baca Juga: Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun, Viani Limardi: Nama Baik Saya dan Keluarga Sudah Hancur
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke pengadilan. Ia bahkan menuntut partai yang memecatnya sebagau kader itu uang Rp1 triliun.