Buron karena Foto di Depan Ka'bah, Transpuan Nur Sajat Dapat Suaka di Australia

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:03 WIB
Buron karena Foto di Depan Ka'bah, Transpuan Nur Sajat Dapat Suaka di Australia
NUr Sajat saat mengklarifikasi dirinya saat ini pindah ke Australia.[TikTok/NurSajat23]

Suara.com - Nur Sajat, transpuan sekaligus pengusaha kosmetik yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia kini berada di Australia setelah mendapat suaka.

Untuk diketahui, Nur Sajat masuk dalam daftar buronan Malaysia karena dituduh melakukan penistaan agama Islam.

Penistaan itu hanya lantaran Nur Sajat berpose di depan Kakbah, Masjidil Haram, Arab Saudi.

Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, membenarkan bahwa dirinya kini berada di Australia.

Nur Sajat menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia, dan telah resmi merantau ke Negeri Kanguru.

Dalam sebuah pernyataannya saat live di media sosial, ia mengaku menetap setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Australia.

Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.

"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.

Mengomentari status agamanya, Nur Sajat menegaskan bahwa dirinya masih beragama Islam.

baca juga

"Saya merasa bahwa saya masih Muslim … biarkan Anda dengan Islam Anda. Ini lebih menghormati. Tidak perlu Anda menilai saya untuk apa. Kita saling menghormati," ujarnya.

Sementara itu, Nur Sajat juga menegaskan akan membuka usaha di Australia dan akan menjual semua asetnya di Malaysia.

Sebelumnya, Harian Metro mengabarkan bahwa misteri hilangnya Nur Sajat terjawab saat dilaporkan ditahan imigrasi Thailand pada 8 September.

Nur Sajat ditahan di sebuah kondominium oleh otoritas imigrasi Thailand, setelah mendapat informasi dari Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

Saat ditahan, Nur Sajat menunjukkan kartu pengungsi dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang dikeluarkan oleh kantor pusat komisi di Bangkok dan memberitahunya bahwa dia akan bermigrasi ke Australia.

Pada 9 September, Nur Sajat didakwa di pengadilan karena memasuki Thailand secara ilegal, tetapi pengusaha kosmetik itu dibebaskan pada 10 September dengan jaminan 2.000 dolar AS (Rp 28 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan Otoritas Malaysia Dipulangkan

10 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan Otoritas Malaysia Dipulangkan

Sumut | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:34 WIB

Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Malaysia, Ibu Sembilan Anak Ini Menangis Histeris

Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Malaysia, Ibu Sembilan Anak Ini Menangis Histeris

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:11 WIB

Ini 5 Pemain Australia U-23 yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia U-23

Ini 5 Pemain Australia U-23 yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia U-23

Bola | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

×