Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Puput, KPK Periksa 18 Saksi di Polres Probolinggo

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:31 WIB
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Puput, KPK Periksa 18 Saksi di Polres Probolinggo
Rontoknya dinasti politik pasca OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo. [Foto: Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada 18 saksi dalam kasus jual beli jabatan kepala desa yang telah menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Dalam perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah menemukan bukti adanya dugaan pencucian uang dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Puput dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

18 Saksi yang diperiksa yakni, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Probolinggo, Agus Setijono; Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo, Gandhi Hartoyo; Kabag Administrasi PDAM Kabupaten Probolinggo, Yudhi Wibowo; Anggota Sistem Pengawas Internal (SPI) PDAM Kabupaten Probolinggo, Yusiana; Pihak swasta Dharta Wira Kusuma, Anang Kadarisman, dan Yulika Anggraini.

Kemudian, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Heru Sulistyanto; Kepala Desa Zamroni; dan Camat Pajarakan, Rahmat Hidayanto.

"18 orang kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka PTS (Bupati Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Kasus Jual Beli Jabatan Kades, KPK Tetapkan 22 Tersangka Termasuk Bupati Probolinggo. (Suara.com/welyhidayat)
Kasus Jual Beli Jabatan Kades, KPK Tetapkan 22 Tersangka Termasuk Bupati Probolinggo. (Suara.com/welyhidayat)

Ali pun belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang akan dipanggil oleh penyidik antirasuah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dengan meminjam Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin anggota DPR RI (suami Bupati Puput), Doddy Kurniawan, ASN Kecamatan Krejengan; Muhamad Ridwan, ASN Kecamatan Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

baca juga

Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

Tujuh orang ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto-foto Bupati Kuansing Tiba di Gedung KPK hingga Pakai Rompi Oranye

Foto-foto Bupati Kuansing Tiba di Gedung KPK hingga Pakai Rompi Oranye

Riau | Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:33 WIB

Bupati Kuansing Andi Putra Resmi Ditahan KPK

Bupati Kuansing Andi Putra Resmi Ditahan KPK

Riau | Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:10 WIB

KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

Foto | Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:15 WIB

Terkini

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:27 WIB

×