Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta: 947 Orang Jadi Korban Pada 2020

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:17 WIB
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta: 947 Orang Jadi Korban Pada 2020
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Korban yang merupakan pengangguran sebanyak 61 orang, pelajar 392 orang, pegawai swasta/buruh 80 orang, PNS/TNI/Polri dua orang, pedagang/tani/nelayan delapan orang, lainnya 97 orang.

Sedangkan pelaku, 17 orang tidak bekerja, 31 pelajar, 19 ibu rumah tangga, 375 pegawai swasta/buruh, 11 PNS/TNI/Polri, pedagang/tani/nelayan sebanyak 18 orang, lainnya 180 orang.

Pelaku kekerasan paling banyak dilakukan suami sebanyak 266 orang, kemudian lainnya 207 orang, orangtua 76 orang, tetangga 57 orang, pacar 50, keluarga 48 orang.

Apa yang dilakukan pemerintah Jakarta?

P2TP2A merupakan unit pelaksana teknis di bawah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jakarta.

P2TP2A selama tahun 2020 telah memberikan berbagai pelayanan terhadap para korban.

Layanan psikologi sebanyak 3.398, mediasi 16, konsultasi hukum 2.494, pendampingan 1.093, pelayanan medis 20, rujukan rumah aman 47, penjangkauan 384, home visit 112.

Catatan redaksi:

Bagi Anda yang merasa menjadi korban atau keluarga membutuhkan layanan petugas dapat menghubungi Jakarta Siaga 112

Baca Juga: LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi

Hotline UPT P2TP2A DKI Jakarta 081317617622

Atau datang langsung ke kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta di Jalan Raya Bekasi, kilometer 18, Pulogadung, Jakarta Timur

Layanannya gratis dan 24 jam. Persyaratan: TKP dan KTP Jakarta

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI