Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:02 WIB
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Polda Metro Jaya merilis penanganan kasus kekerasan seksual di Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Yasir]
  • KemenPPPA akui korban kekerasan seksual sulit mengakses layanan aborsi legal.
  • Polisi bongkar praktik aborsi ilegal yang telah layani 361 pasien.
  • Keterbatasan fasilitas dan nakes jadi penyebab korban cari jalur ilegal.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengakui masih banyak korban kekerasan seksual yang kesulitan memperoleh layanan aborsi aman dan legal.

Penyuluhan Sosial Ahli Madya KemenPPPA Atwirlany Ritonga mengatakan, secara regulasi negara telah membuka ruang bagi korban perkosaan untuk mendapatkan layanan aborsi legal. Namun pada praktiknya, akses layanan tersebut masih sangat terbatas.

“Memang ini tantangan kita bersama, bahwa ada banyak korban kekerasan seksual yang seharusnya juga mendapatkan layanan untuk aborsi legal dalam tanda kutip legal ya,” kata Atwirlany di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, ketentuan aborsi 'legal' telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Meski begitu, kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan belum merata.

“Saat ini Kementerian Kesehatan masih melakukan uji coba pelatihan kepada tenaga kesehatan agar bisa melakukan aborsi legal ini,” ujarnya.

Layanan Terbatas di RS Rujukan Nasional

Atwirlany mengungkapkan, hingga kini layanan aborsi legal bagi korban perkosaan baru tersedia di sejumlah rumah sakit rujukan tingkat nasional, seperti RSCM dan RS Polri. Kondisi ini membuat korban di daerah menghadapi hambatan berlapis.

“Tantangannya justru ada di kabupaten, kota, dan provinsi. Tenaga kesehatan di daerah harus dilatih secara teknis agar intervensinya tepat, aman, dan melindungi kesehatan reproduksi korban,” jelasnya.

Keterbatasan layanan inilah yang dinilai membuka celah bagi praktik ilegal berkembang di masyarakat.

Terungkap 361 Pasien Aborsi Ilegal

Pengakuan KemenPPPA tersebut muncul seiring terbongkarnya praktik aborsi ilegal berskala besar oleh Polda Metro Jaya. Jaringan ini diketahui beroperasi di Apartemen Sayana Kota Bekasi dan Apartemen Basura, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkap sejak beroperasi tahun 2022 hingga 2025 praktik aborsi ilegal dengan modus website klinik berizin ini telah melayani 361 pasien, dengan keuntungan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Namun Edy mengatakan, polisi masih mendalami latar belakang seluruh pasien, termasuk kemungkinan adanya korban kekerasan seksual.

“Dari beberapa pasien yang kami periksa, untuk saat ini kami belum menemukan itu (ada pasien korban kekerasan seksual), tetapi kami akan terus mendalami dari 361 tersebut,” ujar Edy.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel

Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:32 WIB

Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar

Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:58 WIB

Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 09:03 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB