Video Pamer Payudara di Depan Gereja Viral, Model Ini Diancam akan Dibunuh

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:35 WIB
Video Pamer Payudara di Depan Gereja Viral, Model Ini Diancam akan Dibunuh
Video aksi Lola Bunny di depan gereja katedral Rusia.[Instagram]

Suara.com - Seorang model diancam akan dibunuh setelah video pamer payudaranya di depan gereja katedral Rusia beredar di media sosial.

Menyadur The Sun Minggu (24/10/2021), Lola Bunny diancam karena perilakunya yang tidak senonoh di depan katedral Saint's Basil di Moskow, Rusia.

Model OnlyFans tersebut dibombardir ancaman pembunuhan setelah video saat ia memamerkan payudaranya di depan gereja muncul kembali di media sosial.

Video tersebut menunjukkan model berambut pirang itu terlihat mondar-mandir ke arah kamera sambil mengangkat bajunya hingga terlihat payudaranya.

Setelah video itu viral kembali di media sosial, ia langsung mengeluarkan permintaan maaf kepada publik.

"Saya minta maaf karena menghina perasaan orang iman, saya sangat menyesal tentang itu," jelas Lola dalam sebuah pernyataanya.

Menurut pengakuan Lola, video tersebut sebenarnya ia rekam tiga tahun lalu dan tidak bermaksud untuk disebarkan.

Setelah ia meminta maaf kepada publik, Lola mengungkapkan jika ia masih kerap menerima ancaman pembunuhan.

"Saya telah mencatat semua orang menulis ancaman pembunuhan kepada saya. Bagaimana Anda bisa berbicara tentang iman ketika ini keluar dari mulut Anda? Moralitas macam apa yang Anda bicarakan?" tegas Lola.

Menurut situs berita Life, reaksi tersebut kemudian berlanjut dan Lola terpaksa menutup akun Instagram-nya.

Sementara itu, Direktorat Utama Kementerian Dalam Negeri Rusia mengungkapkan jika mereka mengetahui insiden tersebut.

Pihak berwenang kini sedang mempelajari video tersebut untuk memutuskan apakah tindakan lebih lanjut.

Bukan hanya Lola, kasus video tidak senonoh juga pernah menimpa selebgram Rusia lainnya yakni Veronika Troshina.

Perempuan 22 tahun tersebut diburu polisi setelah nekat merekam adegan seksual bersama pasangannya di Gunung Batur, Bali.

Pasangan tersebut merekam aksi nekadnya dan kemudian mengunggahnya ke situ video dewasa PornHub, di mana video itu dilihat lebih dari 1,2 juta kali.

Aksi keduanya mengundang perhatian karena dilakukan di salah satu gunung yang dianggap paling suci di pulau Bali.

Pasangan itu bisa menghadapi hukuman dua tahun delapan bulan penjara jika ditahan karena film cabul yang sekarang diblokir secara online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Ditolak Minta Sumbangan Malah Tawarkan Bimbingan Mengaji, Bikin Publik Berdebat

Viral Pria Ditolak Minta Sumbangan Malah Tawarkan Bimbingan Mengaji, Bikin Publik Berdebat

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:52 WIB

Heboh! Ada Warga di Sukabumi Gabungkan Dua Simbol Agama, Rumah AS Langsung Diontrog Camat

Heboh! Ada Warga di Sukabumi Gabungkan Dua Simbol Agama, Rumah AS Langsung Diontrog Camat

Bogor | Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:27 WIB

Udah Heran Dikira Mobil Boks Angkut Tumpukan Uang, Ternyata Cuma Benda Ini

Udah Heran Dikira Mobil Boks Angkut Tumpukan Uang, Ternyata Cuma Benda Ini

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:40 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB