Jadi Syarat Penerbangan, YLKI ke Pemerintah: Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp200 Ribuan

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 25 Oktober 2021 | 11:09 WIB
Jadi Syarat Penerbangan, YLKI ke Pemerintah: Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp200 Ribuan
Jadi Syarat Penerbangan, YLKI ke Pemerintah: Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp200 Ribuan. Tes PCR yang dilakukan salah seorang petugas [Fitria/Suara.com]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk menurunkan batas harga tertinggi tes PCR Covid-19 agar terjangkau bagi masyarakat.

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut seharusnya harga tes PCR bisa diturunkan hingga sekitar Rp 200 ribu, khususnya untuk keperluan skrining di transportasi seperti bagi penumpang pesawat yang saat ini diwajibkan melampirkan hasil negatif melalui tes PCR.

"Turunkan Harga Eceran Tertinggi PCR menjadi kisaran menjadi Rp200 ribuan," kata Tulus saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Menurutnya kebijakan pemerintah mewajibkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik adalah diskriminatif, sebab hanya diberlakukan bagi penumpang pesawat, sementara moda transportasi lain cukup tes antigen.

"Kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif, memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," jelasnya.

Belum lagi masalah harga tes PCR yang dibanderol hingga 3 kali lipat oleh pebisnis tes Covid-19 jika ingin mendapatkan hasil yang lebih cepat keluar.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," sambung Tulus.

Tulus meminta pemerintah untuk menertibkan bisnis PCR seperti ini, atau membatalkan aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat karena tidak semua daerah bisa melakukan tes PCR dengan cepat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerbangan Domestik Wajib Tes PCR, YLKI: Diskriminatif dan Kental Aura Bisnis

Penerbangan Domestik Wajib Tes PCR, YLKI: Diskriminatif dan Kental Aura Bisnis

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 10:53 WIB

Pengamat Transportasi: Tes PCR Penumpang Pesawat Memberatkan, Pelayanan Tidak Jelas

Pengamat Transportasi: Tes PCR Penumpang Pesawat Memberatkan, Pelayanan Tidak Jelas

Kaltim | Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:08 WIB

Sentil Pemerintah, Alvin Lie Sebut Naik Pesawat Wajib Tes PCR Kebijakan Aneh

Sentil Pemerintah, Alvin Lie Sebut Naik Pesawat Wajib Tes PCR Kebijakan Aneh

Sumbar | Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Bandara Juanda Syaratkan Hasil Negatif Tes PCR

Bandara Juanda Syaratkan Hasil Negatif Tes PCR

Jatim | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 22:35 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB