Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:32 WIB
Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong
Azis Syamsuddin saat dihadirkan sebagai saksi di sidang suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Anggota Majelis Hakim menyoroti keterangan Azis Syamsuddin karena dianggap berbeda dengan saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya dalam sidang kasus suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Hari ini, Azis dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Stepaus Robin terkait kasus suap penanganan perkara di KPK yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/10/2021).

Dalam sidang tersebut, Anggota Majelis Hakim Jaini Basri mencecar pertanyaan langsung kepada Azis soal keterangannya yang berbeda dengan anggota polisi bernama Agus Supriyadi yang sempat menyebut bahwa Azis meminta dikenalkan seorang penyidik KPK.

"Saya hanya konfirmasi, Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong. Kami pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan penyidik KPK. Agus Supriyadi mengatakan ada dua lettingan dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab. Baru kemudian, timbul memperkenalkan adik letting-nya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi saudara di situ minta dikenalkan?" tanya Hakim ke Azis. 

Mendengar apa yang disampaikan anggota majelis hakim. Azis pun masih tetap teguh dalam kesaksiannya membantah kesaksian Agus sebelumnya.

"Tidak yang mulia," jawab Azis.

Hakim Jaini pun kembali menyampaikan berarti ada keterangan berbeda. Jaini pun menyebut dapat melakukan konfrontir keterangan Azis dan saksi sebelumnya untuk mencari kebenaran dalam mengusut perkara ini.

Kembali, mendengar apa yang disampaikan anggota hakim. Azis pun menjawab bahwa ia mengklaim hanya mengenal siapa saja orang di KPK hanya cukup pimpinan.

"Karena saya kalau mau kenal penyidik atau orang KPK cukup dengan komisioner," katanya. 

baca juga

Hakim Jaini pun kembali menanyakan Azis yang memberikan keterangan yang berbeda soal terpidana Rita Widyasari. Bekas Kutai Kartanegara itu menyebut bahwa dirinya dikenalkan Robin melalui Azis ketika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

"Saudara mengenalkan Rita ke Robin?" tanya hakim Jaini.

Menjawab pertanyaan Hakim, Azis masih tetap dengan keteranganya, yakni membantah terkait soal itu.

"Tidak yang mulia," jawab Azis.

Azis pun juga membantah terkait dirinya memperkenalkan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial kepada Stepanus Robin dirumah dinasnya tersebut. Ia ketika itu dengan Syahrial hanya rapat terkait partai Golkar. Namun, terkait Robin dirumahnya itu ia mengkalim tak mengetahui pasti.

"Syahrial waktu itu dia dtatang rapat Golkar ke rumah saya. Saudara Robin datang, kemudian saya hanya lambai, dia pakai name tag. Habis itu saya lanjutkan rapat. Beliau makan minum, saya lanjut lagi dalam rapat-rapat di rumah dinas," imbuhnya.

Seperti diketahui, Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap kepada Robin untuk membantu penanganan perkara di Lampung Tengah yang tengah disidik KPK.

Dalam surat dakwaan Robin, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado mengirim sejumlah uang Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu kepada Robin untuk KPK tidak mengusut dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sedangkan Ajay dalam dakwaan Robin, menyuap Robin mencapai Rp 507.390.000,00.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

"Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 (sebelas miliar dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 36 ribu USD  atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Lampung | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:13 WIB

Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:55 WIB

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 07:55 WIB

Sadis! Cerita Suami Tembak Mati Istri Gegara Dicuekin saat Sakit

Sadis! Cerita Suami Tembak Mati Istri Gegara Dicuekin saat Sakit

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×