Rampung Diperiksa, Istri Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Bungkam Ketemu Wartawan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Oktober 2021 | 19:07 WIB
Rampung Diperiksa, Istri Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Bungkam Ketemu Wartawan
Istri Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex noerdin, Erini Mutia Yufada sesuai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Istri Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (25/10/2021).

Erini diperiksa dalam kapasitas saksi untuk perkara kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur yang telah menjerat suaminya sebagai tersangka. 

Erini seusai diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM).

Pantauan Suara.com, Erini tampak tak mengeluarkan sepatah kata pun saat dijumpai awak media.

Ia memilih bungkam ketika wartawan menanyakan seputar materi pemeriksaan yang telah dijalaninya.  

Erini lebih memilih terus berjalan keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK.

Erini diketahui diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 10.30 WIB hingga Erini menyelesaikan pemeriksaanya sekitar pukul 18.33 WIB.

Dalam perkara ini, selain Dodi dan Herman Mayori sebagai tersangka. KPK juga rtelah menetapkan tersangka lainnya, yakni Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 Miliar.

baca juga

Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Dodi Reza Alex, HM, dan EU, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan

Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan

Lampung | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:50 WIB

Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:07 WIB

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:32 WIB

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Lampung | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:13 WIB

Terkini

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

×