Kasus Pemuda Onani Terungkap: Suka Nonton Film Porno, Lalu Cari Korban untuk Masturbasi

Siswanto

Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:45 WIB
Kasus Pemuda Onani Terungkap: Suka Nonton Film Porno, Lalu Cari Korban untuk Masturbasi
Ilustrasi pelecehan (Shutterstock)

Suara.com - Pemuda yang melakukan pelecehan dengan cara menguntit dan onani di depan rumah mahasiswi di Petukangan Utara dapat ditangkap polisi.

Inisialnya MAZ. Usianya baru 21 tahun. Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi. Dia ditangkap di rumahnya, Tangerang Selatan. 

MAZ rupanya memang hobi mencari korban perempuan untuk dijadikan bahan imajinasi, menguntitnya sampai rumah, lalu masturbasi di sembarang tempat. 

MAZ sekarang sudah dibawa ke kantor Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MAZ melakukan perbuatan tak senonoh karena dia punya obsesi terpendam.

Sejak remaja hingga sekarang, MAZ sukanya nonton film porno.

Sehabis nonton film biru, dia sering ngelayap. Mencari korban untuk dijadikan objek imajinasi seksual.

"Modus operandi sama. Diawali dengan menonton video porno kemudian dia terangsang dan mencari bahan untuk halusinasi. Korban diikuti kemudian dia masturbasi hingga mencapai ejakulasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, hari ini.

"Itu dilakukan berulang-ulang. Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, ternyata dia semenjak muda sudah terjadi penyimpangan yang demikian." 

baca juga

Tercatat, dia sudah 20 kali melakukan onani sambil melihat perempuan di berbagai lokasi. Korban-korbannya tersebar di berbagai tempat sekitar Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Tapi petualangannya kemudian berakhir. Seorang mahasiswi di Petukangan Utara memviralkan pengalamannya dijadikan obyek oleh MAZ.

Kasus itu kemudian menjadi perhatian polisi. Polisi pun memulai penyelidikan hingga dia berhasil diamankan.

Kasus pelecehan yang dialami seorang mahasiswi di Petukangan Utara  membuat perempuan lain (bukan cuma korban MAZ) berani bicara secara terbuka, termasuk berbagi pengalaman mengalami pelecehan seksual di tempat umum.

MAZ dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila.

Dia terancam dengan hukuman maksimal pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Jebakan Link Video Viral Andini Permata, Kenali 5 Bahaya Nonton Film Porno

Waspada Jebakan Link Video Viral Andini Permata, Kenali 5 Bahaya Nonton Film Porno

Lifestyle | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:55 WIB

Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno

Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Dampak Nonton Film Porno, Benarkah Bisa Picu Lakukan KDRT?

Dampak Nonton Film Porno, Benarkah Bisa Picu Lakukan KDRT?

Lifestyle | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:07 WIB

Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!

Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:51 WIB

Nonton Film Porno di Siang Hari Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Tapi...

Nonton Film Porno di Siang Hari Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Tapi...

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 17:17 WIB

Misteri Penyebab Siswi SD di Jaksel Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Polisi Temukan Kursi

Misteri Penyebab Siswi SD di Jaksel Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Polisi Temukan Kursi

News | Jum'at, 29 September 2023 | 15:53 WIB

Kronologi Kematian Siswi SD Petukangan Utara, Lompat Bunuh Diri atau Terjatuh dari Lantai 4?

Kronologi Kematian Siswi SD Petukangan Utara, Lompat Bunuh Diri atau Terjatuh dari Lantai 4?

News | Kamis, 28 September 2023 | 21:01 WIB

Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian

Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 10:33 WIB

Pasca Kejadian Nahas Siswi Melompat Dari Lantai 4, SDN 06 Petukangan Utara Gelar PJJ

Pasca Kejadian Nahas Siswi Melompat Dari Lantai 4, SDN 06 Petukangan Utara Gelar PJJ

News | Rabu, 27 September 2023 | 17:30 WIB

Kronologi Kasus Siswi Kelas VI SD Jatuh Dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Kronologi Kasus Siswi Kelas VI SD Jatuh Dari Lantai 4 Gedung Sekolah

News | Rabu, 27 September 2023 | 02:35 WIB

Terkini

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

×