Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Sempat Minta Uang Rp 30 Juta

Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Sempat Minta Uang Rp 30 Juta
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anggota polisi di Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan terhadap istri seorang tahanan.

Korban yang merupakan istri seorang tersangka kasus narkoba itu juga diduga dimintai uang sebesar Rp 30 juta.

Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kabar tersebut.

Dua personel berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL, saat ini sedang diperiksan oleh Propam Polda Sumut.

"Benar, anggota itu sudah diperiksa terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan," ujarnya, Senin (25/10/2021).

Berdasarkan informasi, Bripka RHL meminta uang Rp 30 juta kepada orang tua kedua tersangka.

Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Sementara, Aiptu DR mengajak korban bertemu di hotel. Hingga akhirnya, oknum tersebut melakukan tindak pencabulan terhadap istri tersangka di kamar hotel tersebut.

Sebelumnya diketahui, suami korban yang merupakan tersangka narkoba berinisial MS.

MS bersama rekannya AS digerebek di kediamannya lantaran kasus narkoba.

Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

Keduanya digerebek polisi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI