Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet

Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:15 WIB
Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tiga kasus yang baru-baru ini terjadi seperti penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Bidik Layar/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tujuan ke Jawa - Bali (juga diatur InMendagri No. 53 tahun 2021):

- Wajib 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x 24 jam sebelum keberangkatan).

Tujuan ke non Jawa - Bali level 3 dan 4, (juga diatur InMendagri nomor 54 tahun 2021):

- Wajib menunjukkan 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x 24 jam).

Anak-anak usia kurang dari 12 tahun bisa naik pesawat dengan syarat wajib menunjukkan 1 dokumen yaitu hasil negatif tes COVID-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI