BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:08 WIB
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
Kepala BPOM, Taruna Ikrar. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
baca 10 detik
  • BPOM mengamankan pangan ilegal senilai lebih dari Rp42 miliar selama pengawasan jelang Nataru 2025/2026.
  • Sebanyak 34,9% dari 1.612 sarana pangan diperiksa tidak memenuhi ketentuan (TMK) berdasarkan pendekatan risiko.
  • Pangan tanpa izin edar mendominasi temuan; nilai terbesar berasal dari peredaran daring (online) senilai Rp40,8 miliar.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak dengan nilai ekonomi lebih dari Rp42 miliar dalam Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Inwas Nataru). Pengawasan dilakukan selama periode 28 November 2025 hingga 31 Desember 2025.

Hingga 17 Desember 2025, temuan tersebut berasal dari pengawasan peredaran pangan secara offline dan online. 

Dalam pengawasan tersebut, BPOM memeriksa 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi. Sarana yang diperiksa terdiri dari 698 ritel modern atau 43,3 persen, 663 ritel tradisional atau 41,1 persen, 243 gudang distributor atau 15,1 persen, 7 gudang importir atau 0,4 persen, serta 1 gudang marketplace atau e-commerce atau 0,1 persen.

Dibandingkan Inwas Nataru 2024, jumlah sarana yang diperiksa pada 2025 menurun sebesar 46,2 persen. Namun, persentase temuan sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) justru meningkat dari 27,9 persen menjadi 34,9 persen.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, terutama pada sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran dan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan temuan tersebut. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 1.049 sarana (65,1%) telah memenuhi ketentuan (MK), sementara 563 sarana (34,9%) TMK. Sarana TMK tersebut terdiri dari 273 ritel tradisional (16,9%), 264 ritel modern (16,4%), 25 gudang distributor (1,6%), dan 1 gudang importir (0,06%).

Lebih lanjut, Taruna menyebut ada 126.136 pieces pangan TMK. Jenis temuan terbesar adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE) sebesar 73,5% (92.737 pieces), disusul pangan kedaluwarsa sebesar 25,4% (32.080 pieces), serta pangan rusak sebesar 1,1% (1.319 pieces). 

Pangan TIE banyak ditemukan di wilayah kerja unit pelaksana teknis (UPT) BPOM Tarakan, Jakarta, Pekanbaru, Dumai, dan Tasikmalaya, khususnya di wilayah perbatasan dan toko oleh-oleh.

Temuan produk tersebut didominasi produk impor asal Malaysia, Korea, India, dan Tiongkok, seperti minuman sari kacang, pasta dan mi, minuman serbuk coklat, krimer kental manis, serta olahan daging. Menurut Taruna, kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak jalur masuk ilegal di wilayah perbatasan menjadi tantangan dalam pengawasan.

baca juga

“Produk ilegal banyak ditemukan di jalur tikus perbatasan, seperti Tarakan dan Dumai, sehingga sulit diawasi," ungkap Taruna, Jumat (19/12/2025).

Selain itu, juga ada faktor tingginya permintaan produk spesifik dari Malaysia dan Korea ditambah ketidaktahuan pelaku usaha akan regulasi, serta maraknya perdagangan melalui e-commerce, yang mempermudah distribusi produk ilegal secara luas tanpa pemeriksaan fisik.

Pangan kedaluwarsa itu banyak ditemukan di wilayah Kupang, Sumba Timur, Ambon, Bau-Bau, dan Kepulauan Tanimbar, dengan jenis produk antara lain minuman serbuk berperisa, permen, bumbu siap pakai, serta pasta dan mi. 

Sedangkan pangan rusak banyak ditemukan di Ambon, Mamuju, Sofifi, Balikpapan, dan Surabaya. Jenis pangan terbanyak yakni ikan dalam kaleng, susu kental manis, susu UHT, pasta, dan mi.

“Pangan rusak dan kedaluwarsa banyak terjadi di wilayah timur karena rantai pasok panjang. Sistem penyimpanan di gudang yang tidak benar (juga) dapat menyebabkan produk mudah rusak dan tertahan lama sehingga kedaluwarsa,” jelasnya.

Selain pengawasan peredaran offline, BPOM juga melakukan pengawasan peredaran online melalui patroli siber pada 2.607 tautan penjualan pangan TMK di platform digital. Hasilnya sebanyak 1.583 tautan (60,7%) menjual pangan TIE dan 1.024 tautan (39,3%) menjual pangan mengandung bahan berbahaya. Produk TIE tersebut mayoritas berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Nilai ekonomi temuan pangan TMK dari pengawasan offline diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar, terdiri dari pangan TIE senilai Rp1 miliar, pangan kedaluwarsa Rp224 juta, dan pangan rusak Rp29 juta. Sementara itu, nilai ekonomi temuan dari patroli siber mencapai Rp40,8 miliar.

BPOM telah menindaklanjuti temuan tersebut melalui instruksi pengembalian produk kepada pemasok, pemusnahan produk TMK, serta pemberian sanksi administratif hingga proses hukum jika diperlukan. 

Menurut Taruna, dari pengawasan Inwas Nataru 2025 menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha, seiring adanya pembinaan intensif oleh BPOM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya

Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru

5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru

Otomotif | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:45 WIB

Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel

Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB