72 Persen Sekolah Sudah Dibuka, Kemendikbudristek Terus Dorong PTM Terbatas

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:14 WIB
72 Persen Sekolah Sudah Dibuka, Kemendikbudristek Terus Dorong PTM Terbatas
Ilustrasi Pembelajaran tatap muka. [ANTARA]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendorong pemerintah daerah segera membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena kondisi pandemi Covid-19 terus membaik.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengatakan pemerintah pusat mendorong semua sekolah di daerah PPKM level 1-3 segera melakukan PTM terbatas, namun kewenangan membuka kegiatan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

"Relatif sudah tidak ada lagi daerah yang level 4, namun demikian masih ada sekolah yang belum melaksanakan PTM Terbatas, kami kementerian mendorong agar semua daerah harus melaksanakan PTM Terbatas," kata Sri dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Rabu (27/10/2021).

Dia menyebut sejauh ini baru 72 persen sekolah di seluruh Indonesia yang sudah dibuka untuk PTM Terbatas, jumlah ini menurutnya masih harus ditambah demi mengejar ketertinggalan pelajaran.

"Secara data berkembang terus setiap 2 minggu kami melakukan update, namun ini kemajuannya sudah alhamdulillah masih harus terus didorong, tapi data yang ada sudah 72 persen satuan pendidikan di level 3-1 selama PPKM ini sudah melaksanakan PTM Terbatas," ungkap Sri.

Meski begitu, Sri mengingatkan pemerintah daerah juga harus mendapatkan izin dari orang tua untuk mengirimkan anaknya kembali ke sekolah di masa pandemi.

"Tentunya, izin dari orang tua murid juga sangat mempengaruhi kelancaran PTM terbatas ini," jelasnya.

Dia meminta seluruh sekolah untuk mengikuti pedoman pembukaan sekolah yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, mulai dari menyiapkan sarana protokol kesehatan hingga mitigasi jika terjadi penularan virus di sekolah.

Diketahui, pemerintah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3-1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

  1. Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  2. Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  3. Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  4. Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya:

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik per kelas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebagian Sekolah Belum Lakukan PTM Terbatas, Apa Alasannya?

Sebagian Sekolah Belum Lakukan PTM Terbatas, Apa Alasannya?

Lifestyle | Selasa, 26 Oktober 2021 | 23:03 WIB

Disdikbud Balikpapan Klaim Vaksinasi Pelajar Sudah Capai 100 Persen

Disdikbud Balikpapan Klaim Vaksinasi Pelajar Sudah Capai 100 Persen

Kaltim | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:56 WIB

Pemkot Bandung Bahas Kemungkinan Tunda PTM Gara-gara Ini

Pemkot Bandung Bahas Kemungkinan Tunda PTM Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:23 WIB

Sekolah Dasar di Medan Diperbolehkan PTM Pekan Depan

Sekolah Dasar di Medan Diperbolehkan PTM Pekan Depan

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:24 WIB

Nadiem Makarim Puji Ada Masjid hingga Gereja dalam Satu Sekolah di Medan

Nadiem Makarim Puji Ada Masjid hingga Gereja dalam Satu Sekolah di Medan

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:01 WIB

Gaya Menteri Nadiem Makarim Tinjau PTM Terbatas di Medan

Gaya Menteri Nadiem Makarim Tinjau PTM Terbatas di Medan

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:22 WIB

Tim Satgas Covid-19 Sekolah Dilarang Libatkan Guru

Tim Satgas Covid-19 Sekolah Dilarang Libatkan Guru

Jawa Tengah | Senin, 25 Oktober 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55 WIB

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54 WIB

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:50 WIB

Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi

Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47 WIB

Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028

Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41 WIB

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:36 WIB

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:33 WIB

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:28 WIB