72 Persen Sekolah Sudah Dibuka, Kemendikbudristek Terus Dorong PTM Terbatas

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:14 WIB
72 Persen Sekolah Sudah Dibuka, Kemendikbudristek Terus Dorong PTM Terbatas
Ilustrasi Pembelajaran tatap muka. [ANTARA]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendorong pemerintah daerah segera membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena kondisi pandemi Covid-19 terus membaik.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengatakan pemerintah pusat mendorong semua sekolah di daerah PPKM level 1-3 segera melakukan PTM terbatas, namun kewenangan membuka kegiatan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

"Relatif sudah tidak ada lagi daerah yang level 4, namun demikian masih ada sekolah yang belum melaksanakan PTM Terbatas, kami kementerian mendorong agar semua daerah harus melaksanakan PTM Terbatas," kata Sri dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Rabu (27/10/2021).

Dia menyebut sejauh ini baru 72 persen sekolah di seluruh Indonesia yang sudah dibuka untuk PTM Terbatas, jumlah ini menurutnya masih harus ditambah demi mengejar ketertinggalan pelajaran.

"Secara data berkembang terus setiap 2 minggu kami melakukan update, namun ini kemajuannya sudah alhamdulillah masih harus terus didorong, tapi data yang ada sudah 72 persen satuan pendidikan di level 3-1 selama PPKM ini sudah melaksanakan PTM Terbatas," ungkap Sri.

Meski begitu, Sri mengingatkan pemerintah daerah juga harus mendapatkan izin dari orang tua untuk mengirimkan anaknya kembali ke sekolah di masa pandemi.

"Tentunya, izin dari orang tua murid juga sangat mempengaruhi kelancaran PTM terbatas ini," jelasnya.

Dia meminta seluruh sekolah untuk mengikuti pedoman pembukaan sekolah yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, mulai dari menyiapkan sarana protokol kesehatan hingga mitigasi jika terjadi penularan virus di sekolah.

Diketahui, pemerintah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3-1.

Baca Juga: Sebagian Sekolah Belum Lakukan PTM Terbatas, Apa Alasannya?

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

  1. Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  2. Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  3. Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  4. Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya:

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik per kelas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI