Simak! Inilah Aturan Naik Kereta Terbaru Menurut Surat Edaran Nomor SE.89 Tahun 2021

Rifan Aditya

Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:15 WIB
Simak! Inilah Aturan Naik Kereta Terbaru Menurut Surat Edaran Nomor SE.89 Tahun 2021
Simak! Inilah Aturan Naik Kereta Terbaru Menurut Surat Edaran Nomor SE.89 Tahun 2021 - Ilustrasi kereta api [KAI]

Setiap pelaku perjalanan dengan moda transportasi perkeretaapian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan, kecuali penumpang di bawah 12 tahun.

Yang harus dipahami adalah setiap penumpang kereta api bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing. Yaitu dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Penggunaan masker harus menutupi hidung dan mulut. Jenis masker yang dianjurkan oleh pelaku perjalanan kereta api adalah masker tiga lapis atau masker medis.

Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon maupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

Tidak diperkenankan juga untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang tidak ada dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri tersebut, telah berlaku efektif sejak tanggal 21 Oktober 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan. 

Demikian aturan naik kereta terbaru yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE.89 Tahun 2021. Harap diperhatikan untuk para calon penumpang kereta api khususnya yang menempuh perjalanan jarak jauh.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Pernyataan Mahfud, Jokowi Mania: Yang Kita Ingin Harga PCR Murah Atau Gratis!

Balas Pernyataan Mahfud, Jokowi Mania: Yang Kita Ingin Harga PCR Murah Atau Gratis!

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:29 WIB

Harga Test PCR Dipatok Rp300 Ribu, Fraksi PKS: India Rp100 Ribu, Kenapa Kita Tidak Bisa

Harga Test PCR Dipatok Rp300 Ribu, Fraksi PKS: India Rp100 Ribu, Kenapa Kita Tidak Bisa

Bekaci | Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:30 WIB

Soal Harga Tes PCR, Puan: Jangan Lebih Mahal Dari Tiket Transportasi Publik

Soal Harga Tes PCR, Puan: Jangan Lebih Mahal Dari Tiket Transportasi Publik

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:45 WIB

Mendagri Digugat Joman Curiga Syarat Tes PCR Permainan Mafia Pandemi

Mendagri Digugat Joman Curiga Syarat Tes PCR Permainan Mafia Pandemi

Video | Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×