Suami Punya Utang Banyak, Apakah Istri Boleh Minta Cerai? Ini Jawaban Buya Yahya

Dany Garjito

Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Suami Punya Utang Banyak, Apakah Istri Boleh Minta Cerai? Ini Jawaban Buya Yahya
Ilustrasi putus cinta. (Shutterstock)

Suara.com - Perceraian adalah hal yang tentunya sangat dijauhi dan tidak ingin dihadapi oleh setiap orang yang sudah berumah tangga, entah apapun alasannya tentunya setiap orang yang sudah memutuskan untuk berumah tangga ingin menjalani hubungan yang sehat sesuai dengan syariat agama.

Utang adalah salah satu masalah dalam rumah tangga yang umum ditemui, baik bagi suami maupun bagi istri.

Pada sebuah kasus ditemukan seorang suami yang berhutang sebanyak 2 miliar tanpa persetujuan istri, apakah istri boleh mengajukan untuk meminta cerai?

Simak ulasan lengkapnya di bawah!

Penjelasan Ustad Buya Yahya

Contoh kasus yang dijelaskan di atas rupanya sempat terjadi pada beberapa orang, pada salah satu pengajian yang diisi oleh Ustad Buya Yahya salah satu peserta pengajian menanyakan pertanyaan tersebut.

Apa yang harus dilakukan oleh saya (istri) ketika menemui suami memiliki hutang sebanyak 2 miliar, dimana pada konteks ini saya sebagai pengambil keputusan di dalam rumah tangga tidak mengetahui apapun terkait hutang ini. Tentunya ia merasa tidak dihargai sebagai seorang istri, pertanyaanya adalah ketika suami mempunyai hutang 2 miliar, bolehkah minta cerai?

Ustad Buya Yahya menanggapinya dengan penjelasan bahwa di dalam kehidupan yang kita jajaki saat ini tentunya terdapat suka dan duka, keadaan yang dialami oleh peserta tersebut merupakan salah bentuk yang diberikan oleh Allah kepada hambanya.

Maka dari itu sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai makhluk ciptaannya dan hambanya yang beriman untuk untuk senantiasa menjalankan cobaan yang diberikan oleh Allah dengan sabar dan ikhtiar, selama ada keinginan dan tekad yang kuat maka Allah akan selalu memberikan solusi dalam setiap masalah yang dihadapi hambanya.

baca juga

Ustad Buya Yahya juga menjelaskan apabila kita menjalankan cobaan yang Allah berikan dengan sabar dan ikhtiar maka kelak akan dibalas dengan kebaikan pula saat nanti di akhirat, hal yang dapat anda lakukan ketika berada pada posisi tersebut adalah berusaha untuk membayar, tidak lari, tidak leha-leha untuk lari dari tanggung jawab. Jangan sampai hanya karena malu terhadap manusia membuatnya akhirnya menempuh jalan yang tidak dibenarkan oleh Allah (haram).

Kesimpulan

Dari ceramah yang diberikan oleh Ustad Buya Hamka tersebut beliau memberikan 3 poin yang menjelaskan jawaban dari pertanyaan di atas, yakni:

  1. Selalu bergantung kepada Allah, artinya untuk senantiasa selalu memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk diberikan jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi.
  2. Jangan melakukan hal yang dilarang Allah (haram), selalu percaya bahwa Allah akan memberikan kemudahan di dalam setiap cobaan yang ia berikan. Jangan sampai hanya karena masalah duniawi sampai harus meminta bantuan kepada selain Allah.
  3. Jika sudah ada segera bayarkan, seperti yang kita ketahui bahwa hutang akan tetap kita bawa saat kita meninggalkan dunia. Maka dari itu sebisa mungkin kita mengutamakan membayar hutang ketika sudah memiliki rezeki.

Demikian adalah penjelasan Ustad Buya Yahya terkait dengan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan seorang istri ketika mendapati suami yang berhutang tanpa persetujuannya, semoga dapat mencerahkan.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:55 WIB

Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini

Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:05 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:27 WIB

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:08 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×