Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:32 WIB
Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
Meski Bantah Pungli, 3 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji. Tangkapan layar unggahan video anggota satpol PP diduga lakukan pungli di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. [Instagram/@lensa_berita_jakarta]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat membantah anggotanya melakukan tindakan pungutan liar alias pungli terhadap warung makan di Cengkareng. Hal ini disampaikan Tamo menanggapi video viral di media sosial, Instagram.

Tamo mengklaim telah memeriksa lima anggotanya terkait dugaan peristiwa itu. Kepadanya mereka membantah melakukan tindakan pungli. 

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata  Tamo kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021). 

Jelasnya kelima anggotanya itu terdiri dari dua orang PNS dan tiga orang berstatus sebagai pegawai tidak tetap.  

Kendati telah mengaku tidak melakukan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji. 

"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya. 

Hal itu dilakukan, sebab menurut Tamo ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.   

"Pertama yang mereka langgar adalah  terkesan, modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM level 3 yang ditanya itu cukup tiga, kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya. 

"Kalau menanya di luar itu. Baik itu fakta integritas, wastafel, termogun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.

Polisi Turun Tangan

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, AKP Endah Pusparini  mengatakan belum menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut.  Meski demikian dia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan. 

"Iya (kami akan menyelidikinya)," ujar Endah.

Viral

Sebelumnya, viral di media sosial  anggota Satpol PP diduga melakukan pungli. Video tersebut diunggah oleh  akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pada Rabu (27/10/2021) kemarin. 

Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam sebuah rumah makan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:13 WIB

Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?

Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?

Jawa Tengah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:12 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Bogor | Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:59 WIB

Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar

Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:11 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB