Oknum Jaksa Ancam Jurnalis Suara.com Pakai UU ITE, Anita Wahid: Hak Warga Negara Dipasung

Kamis, 28 Oktober 2021 | 21:30 WIB
Oknum Jaksa Ancam Jurnalis Suara.com Pakai UU ITE, Anita Wahid: Hak Warga Negara Dipasung
Mafindo, AJI, AMSI, PPMN, Sejuk, LBH Pers meluncurkan platform Lentera Litera, Kamis (28/10/2021). [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu hanya miskomunikasi saja, memang bagi tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejati Lampung, tidak diperbolehkan membawa barang elektronik seperti handphone dan lainnya, " kata I Made Agus Putra Adyana di hadapan para jurnalis, Jumat (22/10/2021).

Sementara mengenai dugaan suap yang dikonfirmasikan oleh jurnalis Suara.com, I Made Agus Putra Adyana membantah. Jaksa A, tidak menerima dugaan suap tersebut

"Terkait, informasi yang di konfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa A membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta itu," jelasnya.

Mewakili insitusi, Kejati Lampung, dia minta maaf, atas miskomunikasi yang terjadi anatara jurnalis Suara.com Ahmad Amri dan Jaksa A.

"Saya secara instansi minta maaf atas miskomunikasi ini. Dan jurnalis Suara.com dan Jaksa A, saling memaafkan," ujarnya.

Jaksa A, juga membantah bahwa dia melakukan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.

"Iya saya minta maaf itu miskomunikasi, yang saya maksud dua orang cari Ahmad Amri, adalah jurnalis. Kemudian, terkait ancama UU ITE karena saya memang di panggil ke Polda Lampung untuk ngurus perkara UU ITE. Terus masalah Terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap di borgol, "ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI