Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 18:35 WIB
Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi
Ilustrasi anak korban pencabulan. (Shutterstock)

Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengklaim bersama kuasa hukum korban memegang bukti kuat terkait dugaan kasus pencabulan anak yang dilakukan anggota DPR Fraksi PAN inisial MM. Hal itu disampaikan seiring adanya ancaman terhadap korban.

Iskandarsyah berujar korban mendapatkan ancaman usai melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2021. Ancaman sendiri datang dari terlapor.

"Bukti kuat sudah kami siapkan juga. Kita pegang. Karena sampai hari ini, pihak keluarga penuh dengan ancaman sampai hari ini," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Selain ancaman, bentuk lain yang diterima oleh korban dan dilakukan terlapor ialah intimidasi. Mencegah hal tidak diinginkan terjadi, korban kekinian dibawa ke rumah aman.

"Alhamdulillah sudah di rumah aman UPTP2TP2A dan direkomendasikan ke LPSK," kata Iskandarsyah.

Mau Dilaporkan ke MKD

Diketahui, anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PAN inisial MM diduga menjadi pelaku pencabulan anak. MM pun bakal dilaporkan ke MKD, sementara itu PAN diminta bertanggung jawab.

Iskandarsyah selaku pendamping korban mempertanyakan sikap PAN yang kemudian meloloskan MM ke Senayan. Ia menilai PAN menjadi organisasi yang paling bertanggung jawab.

"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Partai politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya enggak karuan kayak gitu," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Pertanyaan itu bukan tanpa sebab, pasalnya MM diduga sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2016 hingga 2019. Di mana, saat itu korban masih berusia 14 tahun.

Iskandarsyah menuturkan kejadian pertama kali dilakukan saat korban dan pelaku berada di Bali, 2016 silam. Saat itu korban yang merupakan keponakan dari mantan istri pelaku, ikut berlibur satu keluarga di Pulau Dewata.

"Jadi satu keluarga itu berangkat. Kalau berapa kalinya yang pasti sudah lebih dari 10 kali. Karena kan prosesnya dari 2016 ke 2019, tiga tahun," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah manyampaikan alasan kasus dugaan pencabulan itu baru diungkap ke publik, kendati sudah berlangsung 3 tahun sejak pertama kali pada 2016.

"Tadinya tidak mau, tidak mau bicara. Karena berapa kali kasus yang pernah dilakukan oleh si terlapor terhadap keluarganya pernah dilaporkan ke polisi tapi polisi tidak jelas. Mungkin karena tingkatannya polsek. Karena mereka ini kan tinggal di kampung," ujar Iskandarsyah.

Kekinian kuasa hukum korban didampingi ETOS Indonesia Institute bakal melaporkan anggota DPR terkait ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Senin pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencabulan Diduga Lebih dari 10 Kali, PAN Dipertanyakan bisa Loloskan MM ke Senayan

Pencabulan Diduga Lebih dari 10 Kali, PAN Dipertanyakan bisa Loloskan MM ke Senayan

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:03 WIB

Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Anggota DPR Fraksi PAN Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD

Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Anggota DPR Fraksi PAN Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 15:58 WIB

Polisi Selidiki Laporan Terkait Remaja Diperkosa Pacar Ibu di Medan

Polisi Selidiki Laporan Terkait Remaja Diperkosa Pacar Ibu di Medan

Sumut | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:04 WIB

Polisi Kejar Politisi Nasdem, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi dan Pencabulan Anak

Polisi Kejar Politisi Nasdem, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi dan Pencabulan Anak

Sulsel | Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:24 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB