Kemenhub Resmi Kelola Lahan di Pulau Berhala Sumut untuk Kepentingan Kenavigasian

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 21:05 WIB
Kemenhub Resmi Kelola Lahan di Pulau Berhala Sumut untuk Kepentingan Kenavigasian
Dok: Kemenhub

Suara.com - Kementerian Perhubungan  melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Belawan telah resmi menjadi pelaksana pengelolaan dan penatausahaan aset-aset Barang Milik Negara yaitu Pulau Berhala Provinsi Sumatera Utara. Termasuk sertifikasi area lokasi Menara Suar di pulau tersebut seluas 14.414 meter persegi. Hal ini ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk kepentingan kenavigasian dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi kepada Kepala Distrik Navigasi Kelas I Belawan Arif Muljanto, dan beberapa instansi lainnya yang telah dilaksanakan secara langsung di atas Kapal Kenavigasian KN Berhala, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Dengan demikian ke depannya proses pembangunan dan pengembangan Menara Suar akan lebih menjadi transparan, akuntabel, handal dan berdaya saing.

“Di bawah pemerintahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, dan melalui arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, peran menara suar untuk menunjang keselamatan dan keamanan pelayaran dalam mendukung distribusi Logistik dan konektivitas antar wilayah menjadi hal yang perlu ditingkatkan sebagai wujud program Nawa Cita,” ujar Arif, Jumat, (29/10/2021).

Pulau Berhala merupakan salah satu pulau yang berada di gugusan pulau-pulau terluar Provinsi Sumatra Utara yang menjadi ikon dan titik terluar dan berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Menara suar selain berfungsi sebagai sarana pendukung dalam keselamatan pelayaran juga sekaligus menjadi tanda batas negara Indonesia. Jadi ini salah satu bentuk bahwa negara hadir di perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.

Arif mengungkapkan, Pulau Berhala tidak hanya menjadi tempat berdirinya bangunan Menara Suar tetapi di Pulau Berhala pula terdapat aktivitas lain seperti keberadaan satgas TNI pengamanan pulau-pulau terluar dan ekosistem habitat penyu, spot menyelam/diving serta spot untuk memancing ikan yang sungguh menarik dan bisa menjadi daya tarik bagi para wisatawan.

“Sehingga pulau ini juga berpotensi dan memiliki daya tarik wisata,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kantor Disnav Kelas I Belawan merupakan instansi pertama yang telah mensertifikasikan lahan di Pulau Berhala pada tahun 2019 seluas 6.214 meter perseggi. Kemudian penambahan luas lahan seluas 8.200 meter persegi yang disertifikasi hari ini sehingga total luasan milik Kantor Disnav Kelas I Belawan di Pulau Berhala seluas 14.414 meter persegi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbaru, Ini Syarat Penerbangan dari Kemenhub

Terbaru, Ini Syarat Penerbangan dari Kemenhub

Batam | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:04 WIB

KPU Gelar Pelatihan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Sumut

KPU Gelar Pelatihan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Sumut

Sumut | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 12:26 WIB

Kereta Api Sribilah Medan-Rantauprapat Kembali Dioperasikan

Kereta Api Sribilah Medan-Rantauprapat Kembali Dioperasikan

Sumut | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:12 WIB

Polisi Ringkus 2 Remaja yang Threesome di Hotel Medan

Polisi Ringkus 2 Remaja yang Threesome di Hotel Medan

Sumut | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 00:45 WIB

4 Aturan Baru Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Ini Poin-poinnya

4 Aturan Baru Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Ini Poin-poinnya

Lampung | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:02 WIB

Cerita Nelayan Sumut yang Sempat Ditangkap  Otoritas Malaysia

Cerita Nelayan Sumut yang Sempat Ditangkap Otoritas Malaysia

Sumut | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×