LBH Pertanyakan Nasib Grasi Merri Utami ke Jokowi: Sebulan Tak Direspons, Tertutup Terus

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 November 2021 | 16:58 WIB
LBH Pertanyakan Nasib Grasi Merri Utami ke Jokowi: Sebulan Tak Direspons, Tertutup Terus
Aksi solidaritas terkait grasi terpidana mati Merri Utami di depan Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - LBH Masyarakat hari ini, Senin (30/10/2021) menyambangi kantor KSP, Jakarta Pusat untuk mendorong dan menyerahkan surat dukungan untuk pemerintah mengabulkan permohonan grasi Merri Utami, terpidana kasus narkotika.

Pada 8 Oktober 2021 lalu, tim LBH Masyarakat sempat melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tindak lanjut pengajuan grasi terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Diketahui, Merri sudah mendekam di penjara selama 20 tahun.

Koordinator pengacara LBH Masyarakat, Yosua Octavian, mengatakan, hingga kini surat tersebut belum ada tindak lanjutnya. Surat permohonan itu berkaitan dengan peringatan hari menantang hukuman mati. 

Niatnya, LBH Masyarakat ingin duduk bersama Presiden untuk mendiskusikan wacana hukuman mati di Indonesia. Apakah ada solusi lain agar hukuman mati tidak diterapkan dan bagaimana negara menyikapinya, hal itulah yang diinginkan LBH Masyarakat jika bertemu Jokowi.

"Nyatanya sampai sebulan tidak ada respons, tertutup terus, kami terus mem-follow up ke temen temen Setneg. Itu menunjukkan satu ya prosesi permohonan atau informasi yang kami sampaikan ke negara ini tidak direct gitu," kata Yosua di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2021).

Dalam konteks ini, Yosua mewakili LBH Masyarakat berharap agar kasus serupa yang terjadi pada Merri tidak terjadi pada orang lain. Dia mengatakan, kasus Merri bisa prseden baik terhadap buruh migran khususnya.

"Harapannya kasus Ibu Merri bisa jadi preseden baik juga buat teman-teman lain. Supaya ya sudah beberapa kasus penerapan-penerapan Kelompok harus ada mekanisme tertentu loh," sambungnya.

Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)

Perwakilan LBH Masyarakat lainnya, Aisya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat dukungan publik untuk mendesak Presiden Jokowi untuk mengabulkan permohonan grasi Merri. Penggalangan dukungan publik ini telah meraih lebih dari 50.000 tanda tangan dan didukung 100 lembaga organisasi. 

Aisya menyebut, surat dukungan itu telah diterima oleh Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam momen itu, pihak KSP berjanji akan menindaklanjuti dan meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan grasi Merri. 

baca juga

"Pihak KSP juga memberi informasi bahwa posisi grasi Merri yang sudah diajukan sejak 26 Juli 2016 lalu sudah berada di Sekretariat Negara, namun untuk pertimbangan substansi masih dalam penilaian KSP," papar Aisya.

Daftar Grasi

Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001.

Kemudian pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.

Merry merupakan mantan pekerja yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia diduga dipaksa menjadi pekerja migran oleh suaminya dan berakhir di penjara setelah diduga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.

Relawan melakukan aksi teatrikal di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Relawan melakukan aksi teatrikal di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

LBH Masyarakat telah mendaftarkan grasi atas nama Merry Utami ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (26/7/2016). Dengan tetap memasukkan Merry ke dalam rencana eksekusi, Pemerintah Indonesia dinilai tidak hanya melanggar hak seseorang terpidana, melainkan juga telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum internasional. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Terpidana Mati Merri Utami Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Begini Harapannya

Anak Terpidana Mati Merri Utami Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Begini Harapannya

News | Senin, 01 November 2021 | 16:39 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami

Aksi Solidaritas Mendukung Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami

Foto | Senin, 01 November 2021 | 15:09 WIB

Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP

Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP

News | Senin, 01 November 2021 | 14:05 WIB

KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?

KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?

News | Senin, 01 November 2021 | 13:03 WIB

Terkini

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:16 WIB

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 12:13 WIB

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:12 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

×