Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis

Senin, 01 November 2021 | 17:11 WIB
Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.

Angka ini akan semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk syarat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi umum lain pada libur akhir tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI