Insiden Penyerangan Joker di Kereta Jepang, Polisi Ungkap Pelaku Ingin Dihukum Mati

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 01 November 2021 | 21:29 WIB
Insiden Penyerangan Joker di Kereta Jepang, Polisi Ungkap Pelaku Ingin Dihukum Mati
Joker di Jepang merokok setelah menusuk penumpang dan membakar gerbong. (Twitter/@NewsForAllUK)

Suara.com - Pelaku penyerangan yang berkostum Joker di kereta Jepang mengaku sengaja melakukan aksinya karena ingin dijatuhi hukuman mati.

Menyadur The Sun Senin (1/11/2021), insiden tersebut terjadi kereta bawah tanah di Tokyo dan mengakibatkan 18 orang tewas.

Seorang saksi mengatakan kepada surat kabar Yomiuri bahwa mereka melihat pelaku menghunus pisau berlumuran darah.

"Saya pikir itu adalah aksi Halloween. Kemudian, saya melihat seorang pria berjalan ke sini, perlahan-lahan melambaikan pisau panjang," ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, polisi menangkap seorang pria berusia 24 tahun, diketahui bernama Kyota Hattori, atas dugaan percobaan pembunuhan di dalam kereta Keio dekat stasiun Kokuryo.

"Pria itu menikam sisi kanan dada seorang penumpang pria berusia 70-an yang duduk di kereta, tetapi tidak dapat memenuhi tujuannya (membunuhnya)," kata juru bicara kepolisian Tokyo kepada AFP.

Menurut laporan media setempat, pria tua yang menjadi korban tersebut saat ini dalam kondisi kritis dan dalam perawatan medis.

"Dia bilang ke polisi bahwa dia ingin dijatuhi hukuman mati dengan membunuh seseorang," tambah juru bicara itu.

Kyodo News melaporkan bahwa pelaku mengaku kepada polisi jika dirinya mengagumi salah karakter film fiksi, Joker.

Polisi juga mengungkapkan jika pelaku merasa gagal dalam pekerjaan dan pertemanan, kemudian ingin mengakhiri hidupnya.

Seorang penumpang laki-laki, yang berjarak sekitar satu meter dari Hattori, mengatakan jika awalnya mengira itu adalah aksi perayaan Halloween.

Selain menyerang penumpang, pelaku juga membakar dua gerbong kereta hingga harus berhenti darurat di stasiun terdekat.

Kereta berhenti darurat di Stasiun Kokuryo di Chofu, Tokyo barat dan api dipadamkan sekitar 30 menit dengan bantuan 40 kendaraan pemadam kebakaran.

"Saya mendengar ledakan keras dan melihat api dan asap di belakang. Semua orang panik," kata seorang penumpang.

Sankei melaporkan jika sebelum terjadi serangan, pelaku terlihat berjalan di sekitar distrik Shibuya Tokyo, daerah yang penuh dengan anak muda berkostum Halloween.

Pelaku mengungkapkan jika dia sengaja mengenakan kostum Joker tersebut khusus untuk melakukan penyerangan.

"Pertama saya pikir itu seperti acara Halloween. Tapi saya langsung bergegas pergi ketika seorang pria membawa pisau panjang. Saya sangat beruntung tidak terluka," kata seorang pria yang berada di kereta kepada NHK.

Akibat serangan tersebut, sedikitnya 18 korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (31/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi 5 Bahasa Asing untuk Dipelajari, Demi Masa Depan Karier Cemerlang

Rekomendasi 5 Bahasa Asing untuk Dipelajari, Demi Masa Depan Karier Cemerlang

Your Say | Senin, 01 November 2021 | 15:25 WIB

Heboh Video Joker Merokok Santai Setelah Tusuk Orang di Kereta

Heboh Video Joker Merokok Santai Setelah Tusuk Orang di Kereta

News | Senin, 01 November 2021 | 14:05 WIB

Geger Suami Putri Mako Gagal Ujian Pengacara di New York

Geger Suami Putri Mako Gagal Ujian Pengacara di New York

News | Senin, 01 November 2021 | 11:17 WIB

Terkini

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim!

KPK OTT Bupati Muara Enim!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:56 WIB

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:54 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:51 WIB

Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN

Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:46 WIB

Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara

Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:43 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB