Fotonya Dianggap Menghina Umat Beragama, Influencer Ini Dihukum Penjara 1 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 01 November 2021 | 22:38 WIB
Fotonya Dianggap Menghina Umat Beragama, Influencer Ini Dihukum Penjara 1 Tahun
Sepasang influencer dihukum penjara akibat foto ini di depan gereja Katedral Rusia.[Instagram]

Suara.com - Sepasang influencer dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun setelah memposting foto yang dianggap menghina umat beragama di Rusia.

Menyadur The Moscow Times Senin (1/11/2021), Ruslan Bobiev, dari Tajikistan, dan pacarnya, Anastasia Chistova dipenjara setelah memposting foto yang dianggap cabul.

Pasangan tersebut memposting foto di depan Gereja Katedral Lapangan Merah, Moskow pada bulan lalu. Sejak itu, mereka dihujani kecaman oleh warganet.

Pasangan tersebut memposting foto yang memperlihatkan Ruslan berdiri dan Anastasia jongkok di depannya. Foto tersebut kemudian diberi label x-rated oleh warganet.

Gereja Katedral Lapangan Merah dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta situs suci oleh gereja Ortodoks Rusia.

Pasangan itu ditahan oleh pihak berwenang selama 10 hari dan didenda 5.000 rubel (Rp 1 juta). Pengadilan juga memerintahkan Ruslan untuk dideportasi.

Bobiev dan Chistova dinyatakan bersalah pada hari Jumat (29/10/2021) oleh pengadilan distrik Tverskoy Moskow.

Kantor berita Rusia TASS melaporkan jika pasangan tersebut juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.

Pasangan itu adalah yang pertama yang menerima hukuman penjara karena tindakannya dianggap menghina perasaan umat agama.

baca juga

Kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, namun kebanyakan pelaku hanya dihukum denda atau hukuman percobaan.

Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dijatuhkan tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan.

RIA Novosti, sebuah kantor berita yang dikelola negara, membagikan video Bobiev meminta maaf atas beredarnya foto mereka.

Pengacara Bobiev mengatakan jika kliennya tidak berniat untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap umat beragama disahkan pada tahun 2013, setelah pertunjukan Doa Punk kelompok anti-Kremlin Pussy Riot di katedral pusat Moskow.

Awal bulan ini, seorang model OnlyFans menerima ancaman pembunuhan setelah memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.

Wanita yang dikenal sebagai Lola Bunny itu banyak dikecam karena tindakannya memaksa wanita itu untuk mengeluarkan permintaan maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi

Riau | Senin, 01 November 2021 | 14:49 WIB

Bisa Jadi Tersangka Undang-Undang Kekarantinaan, Ini Reaksi Rachel Vennya

Bisa Jadi Tersangka Undang-Undang Kekarantinaan, Ini Reaksi Rachel Vennya

Lampung | Senin, 01 November 2021 | 12:36 WIB

Kanan Kiri Puter-Puter Jari Viral, Veni Nur Rilis Lagu Baru, Rindu Mantan

Kanan Kiri Puter-Puter Jari Viral, Veni Nur Rilis Lagu Baru, Rindu Mantan

Entertainment | Senin, 01 November 2021 | 01:45 WIB

Terkini

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×