Suara.com - Sepasang influencer dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun setelah memposting foto yang dianggap menghina umat beragama di Rusia.
Menyadur The Moscow Times Senin (1/11/2021), Ruslan Bobiev, dari Tajikistan, dan pacarnya, Anastasia Chistova dipenjara setelah memposting foto yang dianggap cabul.
Pasangan tersebut memposting foto di depan Gereja Katedral Lapangan Merah, Moskow pada bulan lalu. Sejak itu, mereka dihujani kecaman oleh warganet.
Pasangan tersebut memposting foto yang memperlihatkan Ruslan berdiri dan Anastasia jongkok di depannya. Foto tersebut kemudian diberi label x-rated oleh warganet.
Gereja Katedral Lapangan Merah dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta situs suci oleh gereja Ortodoks Rusia.
Pasangan itu ditahan oleh pihak berwenang selama 10 hari dan didenda 5.000 rubel (Rp 1 juta). Pengadilan juga memerintahkan Ruslan untuk dideportasi.
Bobiev dan Chistova dinyatakan bersalah pada hari Jumat (29/10/2021) oleh pengadilan distrik Tverskoy Moskow.
Kantor berita Rusia TASS melaporkan jika pasangan tersebut juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.
Pasangan itu adalah yang pertama yang menerima hukuman penjara karena tindakannya dianggap menghina perasaan umat agama.
Baca Juga: Palsukan Surat PCR, Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia dan Ukraina
Kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, namun kebanyakan pelaku hanya dihukum denda atau hukuman percobaan.